News Flash: Kasus Pencatutan Nama Jokowi Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melaporkan politikus Senayan berinisial SN yang diduga Setya Novanto (Setnov) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pencatutan nama pimpinan negara itu terkait negosiasi perpanjangan kontrak dengan PT Freeport Indonesia.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 17 Nov 2015, 12:13 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melaporkan politikus Senayan berinisial SN yang diduga Setya Novanto (Setnov) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Ka

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya