Ratusan Pasien Tak Bisa Contreng

Sebanyak 400 pasien RSUD Adam Malik, Medan, Sumut, batal mencontreng. Mereka tidak diberikan kertas suara A-7.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Jul 2009, 18:51 WIB
Liputan6.com, Medan: Sebanyak 400 pasien Rumah Sakit Umum Adam Malik, Medan, Sumatra Utara, Rabu (8/7), yang memiliki hak pilih tidak dapat mencontreng. Hal ini terjadi karena pasien tidak diberikan kertas A-7 alias surat keterangan pindah memilih.

Menanggapi persoalan ini, pasien mengaku kecewa. Mereka yang terbaring sakit sebenarnya ingin mencontreng namun prosedur yang salah mengakibatkan para pasien kehilangan hak politik.

Dalam pembelaannya pihak rumah sakit menyatakan sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum. Pihak rumah sakit pun sudah mengizinkan keluarga pasien menjaga dan membawakan formulir A-7 agar digunakan pemilih. Sayangnya, menurut pihak rumah sakit, hal ini tidak diindahkan pasien. Tercatat hanya delapan orang yang membawa kertas suara A-7.(OMI/YUS)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya