Ahok: DPRD Bekasi Lapor Polisi, Kita Lawan

Ahok menunggu pelaporan itu benar-benar dilayangkan. Sehingga dapat saling membuktikan di pengadilan.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 02 Nov 2015, 10:09 WIB
Ahok (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - DPRD Kota Bekasi berencana melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke polisi. Pelaporan itu atas dugaan pencemaran nama baik dalam perseteruan terkait pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

Menanggapi hal ini, Ahok pun mempersilahkan DPRD Bekasi untuk menggunakan haknya sebagai warga negara. Sebab selama ini, Ahok merasa tidak pernah mencemarkan nama baik anggota dewan.

"Dia sudah lapor kita harus ngelawan dong. Kalau saya hanya menduga ada apa gitu loh. Ini bisa dibuktikan di pengadilan," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (2/11/2015).

Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, perkara yang dibawa ke pengadilan akan memudahkan dirinya untuk membongkar dugaan permainan antara DPRD Kota Bekasi dengan pengelola TPST Bantar Gebang. Dengan begitu, kata Ahok semua akan lebih jelas.

"Faktanya DPRD ada wakil direktur utama Godang Jaya, ada menantunya, ada apa? Jadi yang harus diserang itu Godang Tua bukan saya. Kita berdua bareng pemerintah gitu loh. Kok tiap kali kayaknya perpanjangan tangganya kayaknya menyerang saya?" kata Ahok.

Oleh karena itu, Ahok menunggu pelaporan itu benar-benar dilayangkan. Sehingga dapat saling membuktikan di pengadilan.

"Kalau kamu anggap ini pencemaran nama baik bawa ke pengadilan. Kita sama-sama ngadu, sama-sama kita buktikan," kata Ahok. (Nil/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya