Liputan6.com, Jakarta - Kemenkumham meresmikan ruangan kendali dengan sistem online, untuk mengawasi kinerja pegawai dan juga narapidana di 33 lapas seluruh Indonesia. Dengan sistem ini, seluruh aktivitas di dalam lapas dapat diketahui.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (31/10/2015), ruang kendali atau control room ini dibangun di lantai 19, Gedung Imigrasi Kemenkumham, Jakarta. Dengan sistem online ini, seluruh aktivitas di 33 lembaga pemasyarakatan di Indonesia, dapat diawasi di ruangan ini.
Advertisement
Selain itu, sistem finger print juga dipasang di seluruh lembaga pemasyarakatan, sehingga pihak kementerian dapat mengawasi segala aktivitas pegawai lapas.
Berbagai akses berbasis online lain juga diluncurkan. Seperti akses online pengajuan paspor, pengajuan hak paten usaha, hingga akses untuk mengetahui orang asing yang masuk ke Indonesia.
Layanan ini diharapkan mampu mengakomodir kinerja Kemenkumham secara efektif.
Namun sayang, sepertinya sistem kerja di ruang kendali ini belum berjalan dengan baik. Di Lapas Bangkalan, Jawa Timur, 2 orang narapidana kedapatan mengedarkan narkoba di dalam lapas dan luput dari pengawasan petugas lapas.
Mereka mengaku mendapatkan narkoba dari salah seorang bandar yang kemudian dititipkan ke keluarganya, saat membesuk ke rutan. Selama di rutan, tersangka menyimpan sabu di dalam sangkar burung.
Tersangka kini sudah diamankan di Mapolres Bangkalan, bersama barang bukti berupa satu paket sabu dan alat hisap. (Nda/Ron)