SBY Tak Suruh BPKP Audit KPK

BPKP telah memeriksa pembukuan Keuangan KPK. Presiden Yudhoyono menampik dirinya yang memerintahkan BPKP mengaudit KPK.

oleh Liputan6 diperbarui 26 Jun 2009, 18:15 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK boleh dibilang telah menerima pujian dan cacian sejak enam tahun silam lembaga tersebut didirikan. Bagaimana tidak? Pasalnya, ada yang senang dan ada yang tidak dengan lembaga yang telah banyak menjebloskan pejabat negara ke bui itu. Belakangan, Presiden Yudhoyono berkunjung ke kantor salah satu harian di Ibu Kota. Di sana, bapak negara menyinggung keberadaan KPK yang dinilai menjadi lembaga super.

Sehari setelah kunjungan presiden, petugas Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) datang berkunjung ke gedung KPK di Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan. Datangnya petugas BPKP diketahui untuk memeriksa pembukuan keuangan KPK. Aneh. Karena selama ini audit dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan, bukan BPKP.

Lantas Indonesia Corruption Watch menilai audit yang dilakukan BPKP adalah rencana untuk melemahkan fungsi KPK. Presiden Yuhoyono diduga adalah orang yang memberi perintah untuk mengaudit KPK. Hari ini (26/6), Presiden mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah meminta BPKP untuk menaudit KPK.(ASW/AND)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya