Geo Dipa Gigit Jari, Modal Sarana Multi Infrastruktur Makin Tebal

Dana penyertaan modal negara (PMN) diserahkan kepada SMI yang akan menjadi lembaga pembiayaan infrastruktur.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 16 Okt 2015, 11:15 WIB
Gedung DPR di Senayan, Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi XI DPR menolak usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) PT Geo Dipa Energy sebesar Rp 660 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Suntikan modal ini akhirnya dialihkan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk menjalankan fungsinya sebagai Bank Infrastruktur.

"Komisi XI belum menyetujui usulan PMN Geo Dipa sebesar Rp 660 miliar, sehingga PMN tersebut dialihkan ke PT SMI," kata Ketua Komisi XI, Fadel Muhammad saat membacakan kesimpulan saat Rapat Kerja Penerimaan dan PMN 2016 di Gedung DPR, seperti ditulis Jumat (16/10/2015).

Sebenarnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah mengusulkan suntikan modal untuk BUMN di bawah Kementerian Keuangan ini sebesar Rp 660 miliar untuk pengembangan ladang panas bumi di Dieng dalam rangka menjaga produksi.

Sayang, karena PMN ditolak, dana segar ini dialihkan kepada SMI yang akan menjadi Lembaga Pembiayaan Infrastruktur melalui pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tahun depan. Dengan demikian, Bambang menjelaskan, jika ditambah usulan PMN yang disetujui Rp 3,5 triliun, SMI akan menerima total PMN 2016 sebesar Rp 4,16 triliun. Hal ini sudah menjadi keputusan bersama antara Komisi XI dan pemerintah.

"SMI yang ingin kita besarkan, jadi dialokasikan anggaran PMN Geo Dipa ke SMI," ucap Bambang.

PMN bagi perusahaan pelat merah di bawah Kementerian Keuangan yang sudah diketok palu Komisi XI, selain SMI, antara lain:

1. PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dengan PMN tahun depan sebesar Rp 1 triliun. Tujuannya untuk memberikan pembiayaan pembangunan rumah sederhana.

2. PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dengan suntikan modal sebesar Rp 1 triliun. Dialokasikan untuk menjamin proyek Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) karena mulai berjalan di tahun depan.

3. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebesar Rp 4 triliun. Kucuran dana tersebut diperuntukkan guna mendorong ekspor non traidisonal dari negara tujuan dan komoditas. Lembaga ini juga akan memberikan kredit modal kerja kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terkait kegiatan ekspor agar tetap berproduksi dan tidak merumahkan karyawan pada tahun ini. (Fik/Ahm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya