Oso: Tax Amnesty, Pemerintah dan Pengusaha Harus Negosiasi

Terkait rangkaian kebijakan Paket Ekonomi Jilid III yang telah dikeluarkan pemerintah, Oso menilai langkah Presiden Joko Widodo sudah tepat.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 13 Okt 2015, 04:54 WIB
Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta Odang saat mengunjungi Masjid Agung Kayong Utara, Kalimantan Barat. (Liputan6.com/Silvanus Alvin)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang tiba dari Italia usai kunjungan kerja.‎ Di Italia, dia mengaku aktif mengikuti perkembangan isu-isu politik dan ekonomi teraktual. Di mana DPR tengah mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Nasional atau tax amnesty.

Pria yang akrab disapa Oso ini mengatakan, pemerintah dan DPR harus membuka ruang komunikasi dan negosiasi terkait RUU tersebut. Jika RUU itu disahkan, maka penerapan tax amnesty harus memberikan aspek keadilan, baik bagi sisi penerimaan negara, maupun jaminan kepastian hukum.

"Itu kan belum final. Kita harus berikan kesempatan pemerintah dan pengusaha agar negosiasi, supaya tak sepihak. Pemerintah pasti kan takkan bunuh pengusaha. Pengusaha juga takan bunuh rakyat melalui pajak. Jadi mari kita selesaikan dengan damai," kata Oso di Jakarta, Senin (12/10/2015).

Sementara, terkait rangkaian kebijakan Paket Ekonomi Jilid III yang telah dikeluarkan pemerintah, Oso menilai langkah Presiden Joko Widodo sudah tepat. Terbukti, pasca-dikeluarkannya paket tersebut rupiah berangsur membaik dan menunjukan penguatan.

"Dolar sudah turun. Jokowi juga sudah prediksi. Tapi apa yang diucapkannya benar. Jangan kita terus mencari kesalahan," tandas dia.

Oso berharap, semua pihak bersinergi dalam membantu perbaikan kondisi bangsa, baik ekonomi, pendidikan, maupun politik. (Rmn/Dan)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya