Ketua DKPP: Banyak yang Ingin Kami Pengaruhi KPU dan Bawaslu

DKPP mendorong penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu tetap bisa menjaga etika.

oleh Zainul Arifin diperbarui 06 Okt 2015, 18:41 WIB
Ketua Majelis DKPP Jimly Asshiddiqie. (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Malang - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menerima 100 pengaduan terkait pilkada serentak. Tetapi, tidak semua pengaduan itu diproses lantaran lebih banyak pengaduan terkait proses pencalonan, bukan terkait pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie mengatakan, banyak laporan yang masuk itu lebih sebagai upaya mempengaruhi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

"Sebagian besar pengaduan tidak kita proses karena tak berkaitan dengan kode etik. Pelapor itu sepertinya menjadikan DKPP sebagai alat untuk mempengaruhi keputusan KPU dan Bawaslu," kata Jimly di sela sosialisasi ke KPU dan Bawaslu se-Jawa Timur di Universitas Muhammadiyah Malang, Selasa (6/10/2015).

Menurut Jimly, jika laporan terkait masalah administrasi pasangan calon maka penyelesaiannya didorong di KPU dan Bawaslu dan tak perlu dibawa ke ranah kode etik. Sehingga DKPP tak perlu terlibat dalam teknis kepemiluan. Lain lagi jika dalam prosesnya diduga ada pelanggaran kode etik.

"Kita tinggal mendorong agar bisa diselesaikan di KPU dan Bawaslu. Tapi kalau tetap terbukti ada pelanggaran kode etik itu baru tugas kami, tapi tak perlu terburu- buru," terang Jimly.

DKPP juga mendorong penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu tetap bisa menjaga etika. Serta memastikan bahwa penyelenggaraan pilkada serentak 2015 bisa terlayani dengan baik, sesuai etika dan aturan hukum yang berlaku.

"Kami meminta KPU dan Bawaslu bekerja lebih baik, menjadikan kasus pelanggaran kode etika sebelumnya sebagai pembelajaran," tandas Jimly. (Ali/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya