Bawa Air Zamzam, Ribuan Tas Jemaah Haji Dibongkar

Jemaah haji yang kedapatan membawa akan terkena denda sebesar 10.000 Riyal Arab Saudi per botol air zamzam.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Sep 2015, 19:18 WIB
Jemaah haji yang kedapatan membawa akan terkena denda sebesar 10.000 Riyal Arab Saudi per botol air zamzam.

Liputan6.com, Arab Saudi - Ribuan tas jemaah haji yang ketahuan membawa air zamzam dibongkar. Air zamzam yang terdapat dalam tas jemaah haji terdeteksi pada mesin pemindai.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (30/9/2015), air zamzam terdeksi saat pemeriksaan barang bawaan jemaah haji di Madinatul Hujjaj, Jeddah, Arab Saudi.

Mulai tahun ini, air zamzam memang tidak diperkenankan lagi dibawa ke dalam pesawat. Jemaah haji yang kedapatan membawa akan terkena denda sebesar 10.000 Riyal Arab Saudi per botol air zamzam.

Meski demikian, masih banyak jemaah yang mencoba-coba meloloskan air zamzam ke dalam tas mereka. Padahal, pihak maskapai sudah menyiapkan air zam-zam di embarkasi masing-masing sebanyak 5 liter.

"Engga saya ga cukup kalau segitu (5 liter). Soalnya keluarga besar juga ada," ucap salah seorang jemaah haji.

Garuda Indonesia sebagai salah satu maskapai pelaksana pengangkutan jemaah haji Tanah Air juga akan terkena denda 10.000 riyal Arab Saudi per botol air Zamzam yang masuk ke dalam pesawat.

Koordinator Madinatul Hujjaj City Check-in Garuda Indonesia di Jeddah, Ericsando menambahkan, sejak gelombang kepulangan jemaah haji Indonesia berlangsung pada Senin, 28 September 2015,  banyak jemaah yang coba-coba menyelipkan air Zamzam di dalam tas mereka. (Vra/Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya