Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus mengusut kasus kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan. Sejauh ini sudah ada 3 perusahaan berstatus tersangka yang ditangani Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Yazid Fanani menegaskan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku pembakaran. Termasuk yang tertangkap tangan melakukan kegiatan ilegal tersebut.
"Ya pastilah, kalau ada yang sedang membakar kita tangkap di tempat," tegas Yazid di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/9/2015).
Selain menindak pelaku perorangan, sambung Yazid, pihaknya juga tidak akan pandang bulu terhadap perusahaan yang menjadi dalang kebakaran hutan.
"Koorporasinya besar, memangnya ada perbedaan," ucap Yazid.
Sebelumnya, Bareskrim menetapkan 3 perusahaan sebagai tersangka kasus pembakaran hutan dan lahan.
"Satu koorporasi sudah ditetapkan sejak sebelum ini, yakni PT BMH di Sumatera Selatan. Sementara 2 korporasi baru ditingkatkan," kata Yazid.
Selain PT BMH, sambung Yazid, pihaknya juga tengah menyidik 2 perusahaan lain, yakni PT TPR dan PT WAI. 2 perusahaan tersebut juga berdomisili di Sumatera Selatan. (Ron/Mut)
Kasus Kebakaran Hutan, Polri Tegaskan Tak Pandang Bulu
Bareskrim Polri telah menetapkan 3 perusahaan sebagai tersangka kasus pembakaran hutan dan lahan.
diperbarui 18 Sep 2015, 14:48 WIBPemandangan lahan yang terbakar dari atas helikopter di Pelalawan, Provinsi Riau, Kamis (17/9/2015). Asap dari kebakaran hutan ini mengakibatkan aktivitas warga Riau dan sekitarnya terganggu (AFP Photo/Adek Berry)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 Jawa Tengah - DIYNewJeans Tetap Comeback di Tengah Kisruh HYBE dan Min Hee-jin
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fokus Pagi : Dua Pria Tewas di Gorong-Gorong di Bandung saat Perbaikan Jaringan Telekomunikasi
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25%, Ekonomi Indonesia Masih Aman pada 2024?
DP WA Sendiri Artinya Apa? Ini Penjelasan Psikologinya
6 Tips Hindari Serangan Siber Saat Pakai Aplikasi di Smartphone
Fenomena Wanita Karier Suami Nganggur, Benarkah Tanda Kiamat Sudah Dekat?
6 Fakta Menarik Gunung Sipandu, Alternatif Pendakian Singkat di Daratan Tinggi Dieng
Metro Sepekan: Polisi Tangkap Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari, Pelaku Pelanggan Korban
Bursa Saham Asia Menguat di Tengah Sentimen The Fed
BYD Pamer Konsep Hatchback Listrik Ocean-M di Beijing
International Global Network Ajak Anak Muda Indonesia Ikut Simulasi Sidang PBB, Berikut Informasi Selengkapnya
Naturalisasi adalah Proses Hukum WNA Menjadi WNI, Pahami Prosedur dan Jenisnya
Cuaca Besok Selasa 30 April 2024: Pagi hingga Siang Berawan, Jakarta Bakal Hujan di Malam Hari