Tjahjo Kumolo: Isu PAW untuk Tutupi Kasus Pertemuan Donald Trump

Menurut Tjahjo, dirinya sudah tidak lagi rangkap jabatan dan tidak berurusan dengan partai.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 15 Sep 2015, 21:03 WIB
Dalam acara tersebut juga terlihat Mendagri Tjahjo Kumolo, Menhub Ignasius Jonan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti hingga Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani Jakarta, (28/10/2014). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai ada pihak yang sengaja mempersoalkan pergantian antarwaktu (PAW) dirinya dan 2 menteri lai‎n dari PDIP, untuk menutupi masalah dugaan pelanggaran etik pertemuan Pimpinan DPR dengan bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

"‎Kenapa ini kok tahu-tahu muncul. Yang ribet kan urusan Amerika kemarin, kok disangkutpautkan," kata Tjahjo di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (15/9/2015).

Menurut dia, dirinya sudah tidak lagi rangkap jabatan dan tidak berurusan dengan partai. Ia menuturkan, gaji dan hak-hak anggota dewan sudah tidak diterimanya.

"‎Saya sudah kirim surat, 1 minggu setelah dilantik saya sudah kirim surat ke partai, kirim surat ke Ketua DPR, ke ketua fraksi, saya mundur karena saya sudah menjabat menteri," tutur dia.

"Hak-hak saya sudah stop, rumah dinas sudah saya kembalikan, utang saya di bank DPR sudah saya lunasi, ya selesai," tegas Tjahjo.

‎Hal ini diperkuat keterangan Wakil Sekjen (Wasekjen) PDIP Ahmad Basarah yang mengatakan proses PAW Puan dan Tjahjo sudah dilakukan sejak keduanya terpilih menjadi menteri.

"Sebenarnya proses PAW DPR atas nama Puan Maharani dan Tjahjo Kumolo sudah diproses sejak awal mereka terpilih menjadi menteri. Surat pengunduran diri mereka pernah saya lihat di Sekretariat Pimpinan Fraksi PDI Perjuangan DPR RI," ungkap Basarah kepada Liputan6.com, Rabu 9 September 2015.

Meski demikian, Basarah mengakui ada masalah mengenai sosok calon pengganti proses PAW tersebut. Selain itu, di daerah pemilihan (Dapil) Puan juga masih ada masalah.

"Proses PAW tersebut terkendala karena proses pengusulan pemberhentian seseorang dari jabatan anggota DPR oleh DPP Partai harus diberikan kepada KPU dan harus dibarengi dengan usulan nama calon pengganti antarwaktu," tegas Basarah.

"Adanya masalah di Dapil Puan Maharani mengenai siapa yang akan diajukan oleh DPP PDIP sebagai calon PAW DPR, mereka berdualah yang membuat prosesnya menjadi terhambat hingga hari ini," tukas Basarah. (Ron/Ado)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya