Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri terus menyelidiki kasus kebakaran hutan dan lahan yang berujung pada bencana kabut asap di Sumatera serta Kalimantan. Selain menetapkan tersangka individu, polisi juga menyasar para perusahaan 'nakal' yang sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Yazid Fanani mengungkapan, jajarannya telah menetapkan 3 perusahan sebagai tersangka kasus pembakaran hutan dan lahan.
"Satu koorporasi sudah ditetapkan sejak sebelum ini, yakni PT BMH (Bumi Mekar Hijau) di Sumatera Selatan. Sementara dua korporasi baru ditingkatkan," kata Yazid saat memberikan keterangan persnya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Selain PT BMH, sambung Yazid, saat ini pihaknya juga tengah menyidik dua perusahaan lain, yakni PT TPR (Tempirai Palm Resource) dan PT WAI (Waimusi Agro Indah). Dua perusahaan tersebut juga berdomisili di Sumatera Selatan.
"Dua perusahaan tersebut sudah masuk ke ranah penyidikan dari yang sebelumnya di penyelidikan," tutur Yazid.
Yazid menuturkan, saat ini pihaknya tengah menangani 131 perkara pembakaran hutan dan lahan di seluruh wilayah Indonesia. Dari 131 kasus, sambung Yazid, 28 perkara baru masuk penyelidikan, 79 sudah masuk penyidiakn, dan 24 perkara sudah lengkap pemberkasannya.
"Dari 131 kasus itu, diduga melibatkan 24 perusahaan," sambung dia.
Para tersangka kasus pembakaran hutan dan lahan, tegas Yazid, akan dikenakan pasal 99 ayat 1 Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman kurungan maksimal 3 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar. (Ndy/Yus)
Bareskrim Tetapkan 3 Perusahaan Jadi Tersangka Pembakaran Hutan
Bareskrim Polri terus menyelidiki kasus kebakaran hutan dan lahan yang berujung pada kabut asap di Sumatera serta Kalimantan.
diperbarui 15 Sep 2015, 16:02 WIBDirtipidter Bareskrim, Brigjen Pol Yazid Fanani (tengah) seusai memberi keterangan pers di Jakarta, Selasa (15/9/2015). Bareskrim Polri sedang membidik tiga perusahaan di Sumsel yang diduga menjadi 'dalang' pembakaran hutan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fadhilah Surat Al-Ikhlas agar Selamat dari Siksa Kubur, Baca di Waktu Ini
Dibayangi Sentimen Data Ekonomi AS hingga The Fed, Harga Emas Berpotensi Makin Berkilau?
Cuaca Indonesia Hari Ini Senin 29 April 2024: Hujan Mengguyur Mayoritas Wilayah Siang Nanti
IU Terharu Saat Baca Surat dari Penggemar, Janji Akan Lebih Sering Kunjungi Indonesia
Preman Pemalak Pedagang Duku Viral di Media Sosial, Polisi Buru Pelaku
Menang Tipis atas Tottenham Hotspur, Arsenal Bertahan di Puncak Klasemen
Presiden Palestina Minta AS Turun Tangan Hentikan Rencana Serangan Israel ke Rafah
Serunya Titik Kumpul Festival 2024 Hari Kedua Bareng Mahalini Hingga Parade Hujan, Begini Kata Penonton
Hari Ini, MK Mulai Sidangkan Sengketa Pileg 2024
4 Zodiak Ini Berkelas Banget Saat Putus Cinta
Google Doodle Angkat Tari Rangkuk Alu, Mengenal Tarian Tradisional Penuh Semangat dari Manggarai
Kolaborasi Menarik, Parade Hujan Gaet Mahalini Hingga Fans Tampil di Titik Kumpul Festival 2024