JK Minta Polri Ungkap Bukti Capim KPK yang Jadi Tersangka

"Jangan belum diperiksa sudah diumumkan. Itu perintah Presiden," ucap JK.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 31 Agu 2015, 19:45 WIB
Wapres JK menggelar buka puasa bersama (Liputan6.com/ Silvanus Alvin)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengatakan ada 1 Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) yang telah ditetapkan jadi tersangka. Identitas capim tersebut belum diungkap ke publik.

Terkait hal itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Bareskrim lebih transparan dalam meningkatkan status orang menjadi tersangka. Sebab, politikus yang akrab disapa dengan JK itu mengaku tidak mengetahui ada pemeriksa‎an yang dilakukan pada capim tersebut.

"Saya kira itu tersangka perlu bukti-buktinya dulu, baru boleh yang bersangkutan (jadi tersangka). Jangan belum diperiksa sudah diumumkan. Itu perintah Presiden (Jokowi)," ucap JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2015).

Pemerintah, lanjut JK, belum bisa memberikan respons terkait hal ini. Sebab, nama-nama Capim KPK itu belum diserahkan Pansel kepada Presiden Jokowi.

Mantan Ketua Umum Golkar ini menyampaikan Jokowi pasti melakukan evaluasi setelah menerima nama-nama tersebut, agar di masa mendatang tidak timbul polemik.

"Ini kan belum sampai Presiden. Baru di Pansel. Kalau sudah sampai Presiden baru bisa dievaluasi oleh Presiden," tutur JK.

JK juga mendorong ‎agar Bareskrim Polri mengungkap siapa capim yang menjadi tersangka. "Faktanya dulu. Perintah Presiden itu, kalau ada orang itu (Capim KPK) baru boleh ditersangkakan kalau sudah ada buktinya, diekspose," tandas JK. (Ans/Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya