Liputan6.com, Yogyakarta - Pengendara motor gede atau moge tak hanya membuat perhatian warga Yogyakarta karena melanggar rambu lampu merah di simpang empat Ringroad Condongcatur, Sleman. Namun juga membuat pengendara moge terlibat kecelakaan yang berbuntut laporan di kepolisian.
Kejadian bermula saat terjadi kecelakaan antara moge dan mobil Toyota Rush di perempatan Gedong Kuning, Yogyakarta, kemarin malam atau Sabtu 15 Agustus 2015. Saat kecelakaan terjadi, seorang warga menjadi korban penganiayaan oleh salah satu pengendara moge.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Heru Muslimin menjelaskan, kasus penganiayaan itu dilaporkan oleh korban yang bernama Hasanudin (34), warga Mergangsan Kidul, Kota Yogyakarta.
"Korban Sudah melaporkan ke kami atas tindakan beberapa orang yang melakukan pemukulan saat kejadian di sekitar perempatan Gedong kuning," ucap Heru di Yogyakarta, Minggu (16/8/2015).
Heru mengungkapkan, saat itu korban dianiaya setelah berupaya mendekati tempat kecelakaan antara pengendara moge dan pengemudi mobil bernama Bambang Heri, warga Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul.
Korban Hasanudin saat itu sedang menggunakan sepeda motor dari arah utara atau dari arah JEC, lalu melihat ada keributan berusaha mendamaikan. "Korban itu datang memperingatkan pengendara moge, 'Jika menggunakan sepeda motor jangan terlalu kencang'," ujar Heru menirukan ucapan korban.
Namun saran dari Hasanudin ini ditanggapi berbeda oleh pelaku yang mengendarai moge dengan memukul korban. Aksi itu dilakukan juga oleh rombongan moge. Sampai akhirnya korban tidak tahu ciri-ciri pelaku karena saat itu kondisinya gelap.
"Kejadiannya kan jam 7 malam, jadi korban tidak mengetahui warna motor dan korban sempat mencatat nomor kendaraan pelaku yakni D 6033 HT," jelas Heru.
Usai mendapatkan laporan warga, pihak kepolisian bergerak untuk mencari pelaku dengan menyisir jalan dan sejumlah hotel. Polisi pun juga bekerja sama dengan pihak panitia Jogja Bike Rendezvous (JBR). "Kita berusaha bekerja sama dengan panitia acara," jelas Heru.
Sementara, Ketua Panitia JBR ke-10 Muhammad Lutfi mengaku siap bekerja sama dengan kepolisian untuk mencari pelaku yang dimaksud. Ia sudah mendapat informasi adanya oknum pengendara moge itu dilaporkan ke kepolisian.
Namun begitu, ia belum dimintai keterangan dari aparat kepolisian. Lutfi mengaku siap dan mencari anggotanya yang melakukan intimidasi tersebut. "Tindakan tersebut bukan mencerminkan anggota HDCI karena sudah melakukan tindak pidana," tegas Lutfi. (Ans/Ron)
Dianiaya Pengendara Moge, Warga Yogya Mengadu ke Polisi
Kejadian bermula saat terjadi kecelakaan moge dengan mobil Toyota Rush di perempatan Gedong Kuning, Yogyakarta.
diperbarui 16 Agu 2015, 20:57 WIBAksi warga Yogyakarta hadang Moge. (Liputan6.com/Fathi Mahmud)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cek Tanggal Merah Mei 2024, Siap-Siap Libur Panjang
Australia Bakal Setujui ETF Bitcoin Spot Pertama di Akhir 2024
PDIP Sengketakan Hasil Pileg PSI dan Demokrat di Papua Tengah, Minta MK Ubah Jadi 0
VIDEO: Berani Berubah: Pemuda Asal Semarang Cuan dengan Ubah Hama Eceng Gondok Jadi Kerajinan
Mengenal Subak, Kearifan Lokal Bali yang Bakal Dikenalkan dalam World Water Forum ke-10
14 Cara Mencegah Cacar Air Agar Tak Bertambah Banyak, Hindari Pakaian Ketat
VIDEO: Lagi, Aktor Sinetron Rio Reifan Ditangkap Usai Dinyatakan Positif Narkoba
Sentimen Ini jadi Fokus Pasar Jelang Pertemuan The Fed
Label Internasional Dicabut, Bandara Banyuwangi Terancam Tidak Bisa Berangkatkan Jemaah Umrah
Joe Biden dan Donald Trump Mengaku Siap Kembali Berdebat untuk Pilpres AS
Potret Annisa Pohan di Acara Perayaan HUT ke-10 Ikawati ATR/BPN, Penuh Kharisma
STY Ungkap Faktor Kunci yang Bisa Menangkan Timnas Indonesia U-23 di Semifinal Piala Asia U-23 2024