Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan perpanjangan ekspor konsentrat tembaga ke PT Freeport Indonesia.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot mengatakan, perpanjangan ekspor diberikan karena Freeport Indonesia telah memenuhi syarat rekomendasi perpanjangan ekspor konsentrat.
"PT Freeport Indonesia sudah memenuhi syarat," kata Bambang, di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (27/7/2015). Syarat tersebut adalah kemajuan pembangunan fasilitas pengelolaan dan pemurnian (smelter) minimal 60 persen.
Menurut Bambang, setelah mendapat kepastian perpanjangan, pihaknya akan memberikan rekomendasi, dan melayangkan surat ke Kementerian Perdagangan agar menerbitkan izin ekspor ke Kementerian Perdagangan. "Oleh karena itu pemerintah besok akan terbitkan izin ekspor untuk 6 bulan ke depan," tuturnya.
Bambang menambahkan, perpanjangan izin perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut berlaku selama enam bulan ke depan, sejak diterbitkannya surat izin. "Iya enam bulan ke depan. Sabtu masih pakai izin yang lama," ujar Bambang.
Kuota Ekspor
Kuota ekspor konsentrat yang diberikan kepada Freeport Indonesia mencapai 775 ribu matrik ton (Mt). "Pemerintah sudah bisa menerbitkan persetujuan perpanjangan ekspor. Kuotanya 775 ribu matrik ton," kata Bambang.
Executive President Public Affair Freeport Indonesia, Clementio Lamury mengatakan, setelah mendapat perpanjangan izin ekspor konsentrat ketiga, pihaknya akan melakukan pengapalan pada akhir pekan ini. "Akhir minggu ini," tegas Clementio.
Untuk diketahui, izin ekspor konsentrat Freeport yang kedua kali telah habis pada 25 Juli 2015, dua hari melebihi batas waktu Freeport mendapat perpanjangan ekspor untuk ketiga kalinya. (Pew/Gdn)
Freeport Dapat Perpanjangan Ekspor Konsentrat
Pemerintah memberikan perpanjangan ekspor kepada PT Freeport Indonesia setelah memenuhi syarat rekomendasi perpanjangan ekspor konsentrat.
diperbarui 27 Jul 2015, 20:27 WIBPT Freeport Indonesia (Foto: Antara).
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Demi Keamanan Si Kecil, Hindari Tidur Satu Ranjang dengan Bayi
Polda Sulut Bantah Isu Kapolresta Manado Terima Setoran Rp10 juta dari Pengusaha Tambang untuk Pekerjakan Brigadir RAT
140 Quotes Singkat Keren Tentang Kehidupan, Jadi Motivasi dan Bangkitkan Semangat
Indonesia Menang Telak dari Uzbekistan soal Ini
Gelar TEY 2024, Toyota Fokus pada Upaya Dekarbonisasi
2 Bandara Tutup Sementara karena Gunung Ruang Erupsi, Jarak Rekomendasi Diperluas Jadi 7 Km
Harga Saham BBRI Menghijau Sesi I Hari Ini 30 April 2024
Anies Baswedan Gelar Halal Bihalal Timnas AMIN, Cak Imin hingga Tom Lembong Hadir
Saksikan Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Selasa 30 April 2024 Via Live Streaming Pukul 13.30 WIB
PM Anthony Albanese Sebut KDRT di Australia Sebagai Krisis Nasional
Erick Thohir: Perjuangan Belum Berakhir, Mari Doakan Garuda Muda Terbang Tinggi
VIDEO: Konser Selama 2 Hari di Jakarta, IU Berjanji akan Kembali Lagi ke Indonesia