Konvoi Malam Takbiran Dilarang di Yogyakarta

Pasalnya, arus lalu lintas akan terganggu. Terlebih, arus lalu lintas di Kota Gudeg itu dipastikan ramai dengan datangnya pemudik.

oleh Yanuar H diperbarui 16 Jul 2015, 07:30 WIB
Meski pemerintah sudah melarang adanya arak-arakan di malam takbiran namun sebagian anak muda tampak tidak memedulikan larangan tersebut. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Yogyakarta - Ramadan segera berganti dengan Syawal. Itu artinya, Lebaran sudah di pelupuk mata. Salah satu momen yang ditunggu masyarakat adalah malam takbiran. Namun, sejumlah daerah melarang konvoi takbir, seperti di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kabid Humas Polda DIY Ajun Komisaris Besar Anny Pudjiastuti mengatakan takbir keliling dengan kendaraan atau konvoi dilarang di DIY. Sebab, arus lalu lintas dikhawatirkan jadi terganggu. Terlebih, arus lalu lintas di Kota Gudeg itu dipastikan ramai dengan datangnya para pemudik.

"Imbauan ke masyarakat, melarang takbir keliling dengan konvoi karena mengganggu arus lalu lintas. Cukup di masjid saja," ujar Pudjiastuti, Yogyakarta, Rabu 15 Juli 2015.

Menurut dia, Polda DIY akan melakukan tindakan tegas kepada masyarakat yang melakukan takbir keliling dengan konvoi di jalanan. Sebab, aksi ini juga membahayakan bagi pengendara lain.

"Ya jelas anggota di lapangan akan tindak supaya kembali tidak lakukan konvoi," ujar Pudjiastuti.

Untuk itu, Polda DIY akan melakukan apel pagi pukul 09.00 WIB dan apel sore pukul 17.00 WIB sebelum memulai operasi. "Kita terjunkan 2.960 polisi dan ditambah TNI dan 17 instansi, total ada 4 ribu personel," pungkas Pudjiastuti (Bob/Rmn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya