Liputan6.com, Jakarta - Aturan pelonggaran uang muka untuk kredit kepemilikan kendaraan bermotor sebesar lima persen dinilai tak akan berdampak banyak.
Asisten GM Pemasaran PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) mengatakan, aturan baru ini dianggap kurang efektif dalam mendongkrak penjualan sepeda motor.
Data AISI, sebanyak 469.630 unit motor terjual pada bulan lalu, turun 10,5 persen dari bulan sebelumnya. Sementara penjualan Januari-Mei 2015 tercatat 2.599.448 unit atau anjlok 24,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Masykur menyebut, penjualan roda dua dalam kondisi sakit pada saat ini. Ini tak terlepas dari rendahnya daya beli masyarakat.
"Soalnya, di daerah harga komoditas juga nggak naik-naik, belum lagi efek kenaikan BBM yang kemarin masih ada, belum lagi subsidi listrik dicabut sehingga membebani konsumen," katanya saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (26/6/2015).
Kondisi ini, lanjut Masykur, membuat pendapatan masyarakat berkurang dan beban hidup untuk membeli kebutuhan pokok naik.
"Jadi uang yang ada pun dialokasikan ke kebutuhan pokok," imbuh dia.
Seperti diketahui, pelonggaran uang muka untuk kredit kepemilikan kendaraan tercantum dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.17/10/PBI/2015 mengenai Rasio LTV atau Rasio Financing To Value, untuk Kredit atau Pembiayaan Properti dan Uang Muka Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor.
Sebelumnya BI menetapkan biaya uang muka kepemilikan kendaraan roda dua sebesar 25 persen dari total harga. Sekarang, biayanya dipangkas 5 persen menjadi 20 persen.
Tak cuma roda dua, aturan ini pun berlaku di kendaran roda tiga atau lebih. Yang tadinya 30 persen menjadi 25 persen.
"Kondisi pasar sekarang itu (istilahnya) lagi sakit. Jadi penurunan DP yang lima persen itu belum bisa mengobati penyakitnya," tuntas dia.
(gst/ian/sts)
DP Kredit Motor Turun, Penjualan Motor Masih Lesu
Sekarang, biaya uang muka untuk kredit kepemilikian sepeda motor menjadi 20 persen.
diperbarui 26 Jun 2015, 10:40 WIB-
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fraksi PDIP Setujui RUU Kementerian Negara, Tapi Singgung Beban Keuangan Negara
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi Terdakwa Korupsi
Video Masyarakat Israel Injak-Injak Kardus Indomie Viral, Netizen Indonesia Murka: Kiamatkan Duluan Mereka Ya Allah
VIDEO: Datangi Depok, Bima Arya Kepanasan
Hasil Thailand Open 2024: Dejan/Gloria Menang, Indonesia Punya 4 Wakil Ganda Campuran di Perempat Final
Soal Realisasi Program Makan Siang Gratis, Prabowo: Kami Sudah Hitung Angka-angkanya
Fokus Pagi : Ledakan Diduga Kebocoran Gas Elpiji Hancurkan Rumah di Medan
Kendaraan Listrik Vs Hidrogen, Mana yang Lebih Baik?
VIDEO: Vladimir Putin Bertemu Xi Jinping Bahas Ukraina Hingga Kerja Sama Strategis
5 Cara Membuat Daftar Isi Otomatis di Ms Word, Google Docs, Android, dan iPhone
Saksikan Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Kamis 16 Mei 2024 Via Live Streaming Pukul 14:00 WIB
Saham TPIA Masuk Indeks MSCI Global Standard, Ini Respons Manajemen Chandra Asri