Liputan6.com, Serang - Kasus kekerasan yang dialami Angeline di Denpasar, Bali diharapkan tidak dialami anak-anak lainnya. Karena itu Provinsi Banten akan mengawasi lebih ketat pola asuh anak adopsi dengan membentuk tim khusus.
"Izin untuk mengandopsi anak sangat ketat di Banten. Bahkan sudah ada aturan di Banten, sudah ada tim yang mesti dilibatkan, yakni tim Pipa (Perizinan Pengangkatan Anak) yang di dalamnya ada unsur kepolisian, pengadilan, kanwil hukum dan HAM, dan dinas sosial," kata Kepala Dinas Sosial Banten Nandy S Mulya di Banten, Senin (15/6/2015)
Nandy menjelaskan, tim PIPA dibentuk berdasarkan SK Gubernur Banten yang bertugas mengkaji dan mengecek proses adopsi anak sesuai peraturan. Seperti kajian secara sosial ekonomi, mental, tanggapan masyarakat, hingga dilakukan persidangan di pengadilan.
Menurut Nandy, proses adopsi anak haruslah benar, dimulai dari permohonan dari calon orangtua angkat ke dinas sosial masing-masing kabupaten dan kota, agar tercatat orangtua kandung dan orangtua angkat.
"Ada uji cobanya selama 6 bulan, perkembangannya akan dicek. Kalau perkembangannya bagus, akan diteruskan. Bila tidak, bisa dicabut kembali," jelas dia.
Nandy menyatakan, di Banten baru ada 10 calon orangtua angkat yang sudah mendaftar di dinas sosial. Namun, pihaknya meyakini masih banyak orangtua angkat yang tak mengikuti prosedur dengan baik dan benar. Seperti mengadopsi anak antar-saudara.
"Bahkan, pada (anak adopsi) usia tertentu, orangtua angkat harus memberitahukan bahwa anaknya tersebut bukan anak kandungnya," tegas Nandy.
Angeline dinyatakan hilang pada 16 Mei lalu oleh orangtua angkatnya Margriet Magawe saat bermain di halaman rumahnya, Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar, Bali. Namun pada 10 Juni lalu, bocah berumur 10 tahun ditemukan tak bernyawa, terkubur di halaman belakang rumahnya.
Polisi menduga ada kekerasan yang dialami Angeline sebelum meninggal. Sebab, hasil autopsi jenazah bocah mungil itu ditemukan luka lebam di seluruh tubuhnya. Ada juga luka sundutan rokok dan jerat tali di lehernya.
Hingga kini polisi telah menetapkan tersangka kepada Margriet dan seorang pegawai rumah tangganya, Agustinus atau Agus. Di depan polisi, pria asal NTT itu menyebutkan akan diberi imbalan Rp 2 miliar dari sang majikan untuk menghabisi nyawa Angeline. (Rmn/Sss)
Cegah Kasus Seperti Angeline, Banten Perketat Adopsi Anak
Nandy menyatakan, di Banten baru ada 10 calon orangtua angkat yang sudah mendaftar di dinas sosial.
diperbarui 15 Jun 2015, 17:31 WIBAngeline, bocah berusia 8 tahun yang pada Bulan Mei lalu dilaporkan hilang dan ditemukan tiga minggu kemudian dengan keadaan tak bernyawa.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 Energi & TambangHarga Minyak Dunia Merosot, Dipatok Segini Hari Ini
3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Potret Artis Nobar Indonesia Vs Uzbekistan di Rumah Raffi Ahmad, Bertemu Baby Lily
VIDEO: Nobar Laga Kontra Uzbekistan, TNI dan Warga Kecewa Gol Timnas Indonesia U-23 Dianulir
Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas AMIN, Ini Alasannya
Anies Baswedan Pilih Jeda Politik Usai Timnas AMIN Bubar: Menutup Buku Dulu
Sudah Dilengkapi ADAS, Mobil Listrik Neta V-II Cuma Rp 200 Jutaan
Banyak Bank Kolaps, Aset LPS Aman
Arti Kata Islam Secara Etimologis dan Istilah, Simak Pendapat Para Ulama
Ini Daftar HP Samsung yang Tak Kebagian Update One UI 6.1
Sama-Sama Menyebabkan Rasa Pusing Berputar, Apakah Migrain dan Vertigo Berkaitan?
Negara Pendiri ASEAN Adalah yang Menghadiri Deklarasi Bangkok, Lengkap Wakilnya
Manchester United Putuskan Cuci Gudang, Cuma 3 Pemain yang Aman
Terjadi 23 Kecelakaan di Jalur KA Bandung Periode 1 Januari-25 April 2024, Terakhir Ada Korban Meninggal