Liputan6.com, Jakarta - Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Riau 2009 berencana merombak kepengurusan Mahkamah Partai. Hal ini sebagai tindak lanjut belum mampunya Mahkamah Partai Golkar mendamaikan 2 kelompok yang berseteru, yakni kubu Aburizal Bakrie dan pihak Agung Laksono.
"Ada usulan, aspirasi agar komposisi Mahkamah Partai itu akan ditinjau ulang dalam rapat ini karena rapimnas (rapat pimpinan nasional) ini forum tertinggi di bawah munas, ada revitalisasi," ucap Ketua DPP Partai Golkar versi Munas Riau 2009 Nurdin Halid dalam Rapimnas VIII di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Sabtu (13/6/2015).
Menurut Nurdin, usulan untuk mengubah struktur keanggotaan Mahkamah Partai Golkar datang dari sejumlah kader di daerah. Selain itu, tidak mampunya Ketua Mahkamah Partai Golkar, Muladi yang mendamaikan kedua kubu juga menjadi alasan kader untuk merombak struktur Mahkamah Partai.
"Pak Muladi itu yang bilang sendiri tidak mampu menyidangkan dualisme itu," ujar dia.
Jika nantinya terbentuk Mahkamah Partai yang baru, Nurdin berharap figur yang tidak memihak ke salah satu kubu.
"Bukan seperti (Mahkamah Partai) yang sekarang, sangat tidak independen," sambung dia.
Sebelumnya, politisi Partai Golkar Muhammad Misbakhun mengatakan, salah satu rekomendasi rapimnas yang akan ditutup malam ini adalah mengganti pengurus Mahkamah Partai.
"Dinamika yang berkembang di Rapimnas VIII Partai Golkar adalah meminta DPP Partai Golkar mengganti pengurus Mahkamah Partai," ujar Misbakhun di arena Rapimnas Golkar, Jakarta, Sabtu (13/6/2015).
Misbakhun mengatakan, pergantian Mahkamah Partai tersebut dikarenakan tidak sejalan antara mahkamah dan DPP Partai Golkar.
"Penggantian Mahkamah Partai itu adalah untuk bisa tegak lurus dengan keputusan DPP Partai Golkar," tukas Misbakhun. (Ans/Ado)
Nurdin Halid Benarkan Ada Usulan Rombak Mahkamah Partai Golkar
Hal ini sebagai tindak lanjut belum mampunya Mahkamah Partai Golkar mendamaikan dua kelompok yang berseteru.
diperbarui 13 Jun 2015, 21:54 WIBPartai Golkar menggelar Sidang Mahkamah Partai di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (25/02/2015). Mahkamah digelar untuk mendamaikan dua kubu yang berbeda di tubuh Partai Golkar. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
8 Gejala Autoimun yang Umum Terjadi, Kenali Juga Jenisnya
Nilai Transaksi Digital Bank Mandiri Sentuh Rp 5.694 Triliun hingga Kuartal I 2024
Menggaruk Kepala Saat Sholat, Batal atau Tidak?
Astra Bagi Dividen Rp 519 per Saham
Rekomendasi 5 Film Komedi Indonesia Terbaik di Vidio, Hiburan Ringan Penuh Tawa
Gunung Ruang Erupsi Lagi, Bagaimana Stok Makanan untuk Pengungsi?
Kapolda Metro Larang Anggota Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi May Day
Sosok Wasit Shen Yinhao dan Keputusan Kontroversinya bagi Timnas Indonesia
Judi Online yang Dibongkar Polda Metro Beromset Rp10 Miliar
Kinerja Ekspor Sawit Februari Turun 26,48%, Apa Penyebabnya?
6 Potret Artis Nobar Indonesia Vs Uzbekistan di Rumah Raffi Ahmad, Bertemu Baby Lily
VIDEO: Nobar Laga Kontra Uzbekistan, TNI dan Warga Kecewa Gol Timnas Indonesia U-23 Dianulir