Warga Komplek Pati Polri, Tolak Penggusuran Rumah

Warga perumahan Pati Polri melakukan aksi menolak penggusuran rumah mereka di Cipinang Baru Bunder, Jakarta, Selasa (26/5/2015). Sebanyak 6 rumah yang telah memiliki girik/bukti pembelian selama 48 tahun akan digusur. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

oleh Johan Fatzry diperbarui 26 Mei 2015, 14:45 WIB
Warga Komplek Pati Polri, Tolak Penggusuran Rumah
Warga perumahan Pati Polri melakukan aksi menolak penggusuran rumah mereka di Cipinang Baru Bunder, Jakarta, Selasa (26/5/2015). Sebanyak 6 rumah yang telah memiliki girik/bukti pembelian selama 48 tahun akan digusur. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Warga perumahan Pati Polri melakukan aksi menolak penggusuran rumah mereka di Cipinang Baru Bunder, Jakarta, Selasa (26/5/2015). Sebanyak 6 rumah yang telah memiliki girik/bukti pembelian selama 48 tahun akan digusur. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Warga perumahan Pati Polri membentangkan tulisan menolak penggusuran rumah mereka di Cipinang Baru Bunder, Jakarta, Selasa (26/5/2015). Sebanyak 6 rumah yang telah memiliki girik/bukti pembelian selama 48 tahun akan digusur. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Warga perumahan Pati Polri membentangkan tulisan menolak penggusuran rumah mereka di Cipinang Baru Bunder, Jakarta, Selasa (26/5/2015). Sebanyak 6 rumah yang telah memiliki girik/bukti pembelian selama 48 tahun akan digusur. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Warga perumahan Pati Polri membentangkan tulisan berisi pesan kepada Presiden Joko Widodo menolak penggusuran rumah mereka di Cipinang Baru Bunder, Jakarta, Selasa (26/5/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Warga perumahan Pati Polri memperlihatkan sertifikat tanah saat aksi penolakan penggusuran di Cipinang Baru Bunder, Jakarta, Selasa (26/5/2015). 6 rumah yang telah memiliki girik/bukti pembelian selama 48 tahun akan digusur. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya