Liputan6.com, Jakarta - Tertangkapnya Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan, otak di balik pembunuhan disertai pemerkosaan Vina Cirebon menuai beragam reaksi.
Salah satunya datang pengacara kondang, Hotman Paris selaku pengacara keluarga Vina Cirebon. Dia mengatakan, sosok Pegi Setiawan alias Perong yang diperlihatkan ke publik diragukan.
Baca Juga
Babak Baru Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Sebut Putusan Pengadilan Berdasar BAP 2016 Tak Bisa Dipercaya
6 Pertanyaan Hotman Paris soal Kasus Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Bebas, BAP Tahun 2016 Kuncinya
Hotman Paris Protes Fokus Kasus Vina Cirebon Malah Bebaskan Tersangka Bukan Cari Dalang Pembunuhan
Hal itu diungkap Hotman berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kelima orang terpidana yang diperiksa ulang di Polda Jabar.
Advertisement
"Ternyata sebelum Pegi ditetapkan sebagai pelaku DPO yang tertangkap sudah di BAP enam terpidana. Dan lima mengatakan bukan Pegi pelakunya, hanya satu yang mengatakan (Pegi pelaku)," kata Hotman kepada wartawan di Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).
"Memang ada lagi dua saksi yang mau diperiksa. Tapi dari lima pelaku mengatakan, bukan Pegi pelakunya," dia menambahkan.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Segi Hukum
Hotman menyampaikan dari segi hukum. Menurut dia, kepolisian harus mengantongi bukti kuat untuk menjerat Pegi Setiawan sebagai otak pembunuhan Vina Cirebon.
"Kalau masih ada keragu-raguan jangan dulu memvonis sebagai pelaku gitu loh. Jangan dulu melakukan itu," ucap dia.
Advertisement
Tidak Terburu-buru
Sementara itu, kakak mendiang Vina, Marliyana (33) menambahkan, meminta pihak kepolisian tidak terburu-buru menyematkan status tersangka kepada Pegi Setiawan.
"Keluarga meminta kepada kepolisian untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan," ujar dia.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.