Kubu Agung Laksono: Kami yang Berhak di Ruangan Fraksi Golkar

Pengamanan ketat di ruangan Fraksi Golkar berkaitan dengan rencana kubu Agung merebut ruangan Fraksi Golkar dari kubu Ical, Jumat ini.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 27 Mar 2015, 14:54 WIB
Meski melaporkan Agung Laksono cs, Ical tak melaporkan kader Golkar lain yang juga ikut Munas Ancol.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Golkar kubu Agung Laksono kembali menegaskan, pihaknya merupakan DPP Partai Golkar yang sah dan sudah diakui pemerintah melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly. Karena itu, Fraksi Golkar di DPR juga harus diganti.

"Itu saja yang benar, kalau mau bertahan terus, berdebat terus, nggak ada akhirnya. Yang diakui pemerintah dan berhak kan kami. Sudah sepatutnya kami bertugas di ruangan Fraksi Golkar," kata Ketua DPP Golkar kubu Agung, Dave Laksono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (27/3/2015).

Selan itu, dia menilai pengamanan yang dilakukan oleh beberapa petugas kepolisian dan dan pengaman dalam (Pamdal) DPR saat ini di ruangan Fraksi Golkar lantai 12 Gedung DPR dirasa cukup menganggu.

Pengamanan ketat di ruangan Fraksi Golkar itu berkaitan dengan rencana kubu Agung untuk merebut kantor Fraksi Golkar dari kubu Aburizal Bakrie atau Ical, Jumat ini.

"Sangat mengganggu. Saya di lantai 12, buat apa masang pengamanan begitu banyak, jauh lebih ketat di lantai 12," tegas Dave.

Menurut dia, tidak ada yang perlu dikhawatirkan terhadap rencana perebutan Fraksi Golkar di DPR, karena semuanya sudah jelas. "Golkar yang sah itu yang telah disahkan pemerintah," tandas putra Agung Laksono itu. (Ado/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya