Hukuman Mati Tak Bikin Investor Australia Minggat dari Indonesia

Investor Negeri Kanguru tersebut menaruh minat pada bidang industri seperti listrik dan pabrik gula.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 23 Feb 2015, 17:00 WIB
Duo warga Australia anggota sindikat narkoba 'Bali Nine', Andrew Chan dan Myuran Sukumaran masih berharap hukuman matinya dibatalkan.

Liputan6.com,Jakarta - Recana pemerintah Australia untuk memboikot pariwisata Indonesia terkait hukuman mati terhadap dua warganya, dianggap tidak akan mengganggu iklim investasi.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani yang menegaskan, sampai saat ini belum ada calon investor yang menunda untuk mencabut modalnya.

"Kalau dilihat dari investasi minat Australia masih tinggi. Ini saya garis bawahi, situasi terakhir belum sampai pada tahapan calon investor, belum atau menunda investasi," kata dia, Jakarta, Senin (23/2/2015).

Dia menuturkan, investor Negeri Kanguru tersebut menaruh minat pada bidang industri seperti listrik dan pabrik gula. Rencana investasi ini didorong langkah reformasi birokrasi Indonesia yang semakin baik.

"Sejauh ini masih minat, konfirmasi mereka tidak melihat itu (hukuman mati), karena faktor dalam negeri penting. Birokrasi kan berubah dulu memberi izin, sekarang mereformasi izin. Apakah PTSP pusat maupun daerah," tambahnya.

Dia pun menambahkan, di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo dengan penyederhanaan izin memberikan angin segar bagi investasi.

"Australia kecenderungannya meningkat, Brazil nggak terlalu banyak," tutupnya. (Amd/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya