Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan kepada parlemen atas keputusannya membatalkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. Sebab, pihanya sudah meluluskan jenderal bintang 3 itu dalam proses fit and proper test beberapa waktu lalu.
"Secara substantif Presiden perlu menjelaskan kenapa ada pergantian? Karena dari awal Presiden dari 6 nama yang diajukan (Kompolnas), lalu memilih 1 nama, sudah proses itu ke paripurna," kata dia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Menurut Fadli Zon, pihaknya menganggap Budi Gunawan atau BG adalah calon terbaik karena merupakan pilihan langsung dari Jokowi. Pergantian nama tentu akan memperpanjang polemik yang ada.
"Dengan melihat nama BG tentu sudah calon terbaik, kalau mengganti calon tersebut perlu ada penjelasan itu. Secara konstitusi begini, pergantian Kapolri harus diikuti pemberhentian, diberhentikan, yang lama baru ajukan yang baru," tegas dia.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai keputusan yang dikeluarkan mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga pada saat yang tidak tepat.
"Memang keputusan dan sikap Presiden agak terlambat. Kalau terkait dengan tugas DPR kami sudah masuk masa reses, sudah ditutup masa sidang kedua sehingga tidak bisa memproses calon Kapolri yang ada," papar Fadli.
Fadli Zon menilai, keputusan Jokowi tidak melantik Budi Gunawan membuat banyak pihak bertanya-tanya. Alasannya, nama Budi Gunawan adalah pilihan langsung dari mantan Gubernur DKI Jakarta itu sebelum diajukan ke DPR.
Presiden Jokowi telah membatalkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri dan mencalonkan Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri. Selanjutnya Badrodin akan menjalani fit and proper test di DPR RI. (Rmn)
Jokowi Diminta Jelaskan Pembatalan Melantik Budi Gunawan
Menurut Wakil Ketua DPR Fadli Zon menganggap Budi Gunawan atau BG adalah calon terbaik karena merupakan pilihan langsung dari Jokowi.
diperbarui 19 Feb 2015, 01:42 WIBKomjen Pol Budi Gunawan menyimak pertanyaan yang diajukan kepadanya saat uji kelayakan dan kepatutan di ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 Konsultasi PsikologiLaki-laki dan Perempuan Bisa Berteman, Kenali Ciri-Ciri Hubungan Platonik
7 8 9 10 Jawa Tengah - DIYFokus Bertugas di LKPP RI, Elektabilitas Hendi Malah Melejit
Berita Terbaru
Anwar Usman Tak Adili Sengketa Pileg PSI, Digantikan Guntur Hamzah
Penyebab Kecemasan Meningkat Saat Anda Menstruasi, Salah Satunya karena PMDD
Maidi Akhiri Masa Jabatan Wali Kota Madiun dengan Kirab Budaya: Saya Izin Meninggalkan Kantor Ini dengan Bahagia
Apa Kabar Proses Pengajuan Kebaya Sebagai Warisan Budaya Dunia TakBenda ke UNESCO?
Tarot Minggu Ini: Maksimalkan Kinerja
Sir Jim Ratcliffe Temui Agen Super, Bahas Strategi Transfer dan Minta Bantuan Carikan Pemain Baru
Momen Singa Ajari Anaknya Cara Memanjat Pohon di Hutan Afrika Ini Bikin Gemas
Kemenhub Pangkas Bandara Internasional, Begini Dampaknya ke Bisnis Penerbangan
Pj Gubernur Bey Minta Pelaksanaan Operasional BRT Dievaluasi, Ada Apa?
Rio Reifan Ngaku Khilaf Saat Ditangkap, Polisi Selidiki Motif Sang Aktor Tersandung Narkoba Ke-5 Kali
Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK, Ini Susunan Komposisi Hakim di 3 Panel
Kondisi Terkini Gunung Ruang, Ada Peningkatan Jumlah Gempa Vulkanik