RI Perjuangkan UKM di Ajang Internasional

Lebih dari 95 persen pelaku usaha lokal Indonesia adalah Usaha Kecil Menengah atau UKM..

oleh Septian Deny diperbarui 16 Feb 2015, 09:45 WIB
Kerajinan rotan yang cukup popular rutin ambil bagian dalam even Inacraft 2013 (Liputan6.com/Fikri Ariyanti)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia terus memperjuangkan Small and Medium Enterprises (SME)-Friendly atau Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam Pertemuan Regional Comprehensive Economic Partnership–Trade Negotiation Committee (RCEP-TNC) ke-7 di Bangkok, Thailand.

Direktur Jenderal Kerja Sama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Bachrul Chairi mengatakan, Indonesia menekankan pentingnya peran Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi regional.

Oleh sebab itu, RCEP diminta lebih mendorong keterlibatan UKM dalam mata rantai pasok kawasan maupun global.

"Lebih dari 95 persen pelaku usaha lokal Indonesia adalah UKM. Oleh sebab itu, kita usulkan agar RCEP dapat lebih mendorong keterlibatan UKM dalam mata rantai pasok kawasan maupun global melalui konsep SME-friendly," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (16/2/2015).

Dia menjelaskan, hal itu meliputi kemudahan bea masuk, prosedur kepabeanan, harmonisasi standar, akses finansial, dan pemberian bantuan teknis peningkatan kapasitas bagi UKM agar dapat meningkatkan kualitas produknya dalam memanfaatkan RCEP.

Selain itu dalam perundingan jasa, Indonesia terus memperjuangkan posisi pembukaan akses pasar jasa yang sesuai dengan kemampuan dan peraturan domestik, termasuk terkait isu penting trade remedies dan e-commerce.

"Meski menyadari pentingnya e-commerce, Indonesia akan berhati-hati sebelum menentukan secara jelas arah dan perkembangan e-commerce nasional, terutama dalam hal penyiapan regulasi standar, infrastruktur pendukung, dan bantuan kapasitas SDM bagi UKM," katanya.

Sementara itu, di bidang investasi, perundingan yang membahas cakupan kesepakatan belum mendapat kata sepakat terkait isu pajak dan sengketa investor sehubungan dengan usulan Indonesia untuk mengeluarkan isu pajak dari perundingan dan penyelesaian isu sengketa investor melalui pengadilan nasional untuk menjaga kedaulatan negara.

Kerja sama RCEP merupakan kerja sama ekonomi yang komprehensif dan melibatkan 10 negara anggota ASEAN dan 6 negara mitranya (ASEAN Free Trade Partners/AFPs) yang terdiri atas Australia, Selandia Baru, Korea, Tiongkok, Jepang, dan India.

Populasi negara RCEP mencapai 3,4 miliar atau 47,2 persen dari populasi dunia dengan total GDP mencapai US$ 28,5 triliun atau setara 32,7 persen dari GDP dunia. Total perdagangan mencapai US$ 10,1 triliun atau setara dengan 27,9 persen dari total perdagangan dunia. (Dny/Ndw)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya