Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memprotes keras penangkapan Wakil Ketuanya, Bambang Widjojanto oleh Bareskrim. Proses penangkapan pria yang karib disapa BW itu dinilai tanpa etika.
"Upaya penangkapan yang dilakukan Polri tak mengedepankan etika dalam penegakan hukum," ucap juru bicara KPK Johan Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Johan juga menyoroti perlakuan penyidik Bareskrim terhadap Bambang saat proses penangkapan tersebut. Polri dinilai bertindak sewenang-wenang.
"Kita saksikan tadi Pak Bambang, seorang pejabat negara ditangkap, ketika mengantar anaknya ke sekolah. Tangan Pak Bambang diborgol," ucap dia.
Bambang ditangkap di jalan raya kawasan Depok, Jawa Barat, setelah mengantar anak sekolah sekitar pukul 07.30 WIB. Dia dikenakan pasal 242 junto pasal 55 KUHP yang berbunyi menyuruh, melakukan atau memberikan keterangan palsu di depan sidang pengadilan. Ancaman 7 tahun penjara.
Bambang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri karena diduga memberikan atau menyuruh untuk memberikan keterangan palsu di depan pengadilan dalam persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2010, terkait Pilkada 2010 di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. (Ndy/Yus)
Jubir KPK: Tangkap BW, Polri Tak Kedepankan Etika
Juru bicara KPK, Johan Budi, menilai Polri dinilai bertindak sewenang-wenang dalam penangkapan Bambang Widjojanto.
diperbarui 23 Jan 2015, 16:41 WIB(Liputan 6 TV)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Edarkan Sabu dan Ganja, Residivis Bandar Lampung Kembali Meringkuk di Dalam Penjara
Dukung Timnas Indonesia U-23, Ribuan Warga Penuhi Alun-Alun Pamulang
5 Penjelasan Ilmuwan Mengungkap Misteri Segitiga Bermuda
Gempa Garut: Sains dan Perspektif Islam, Benarkah Tanda Kiamat Sudah Dekat?
Ekspresi Suporter Garuda Muda Saat Nonton Bareng Laga Timnas Indonesia U-23 Melawan Uzbekistan
HEADLINE: Aksi Pro-Palestina Marak di Kampus-kampus Amerika Serikat, Punya Daya Tekan?
Serunya Nobar Piala Asia U-23 di Pendopo Banyuwangi, Penonton Gratis Makan dan Minum
Takluk dari Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Ini Lawan Timnas Indonesia pada Perebutan Peringkat 3
Hujan Lebat Diprediksi Guyur Sulut, Warga 6 Daerah Ini Diimbau Waspada
Sidang Sengketa Pileg 2024 Dimulai, Siapa Berpeluang Lolos Lewat Jalur MK?
Serba-serbi Hari Pendidikan Nasional 2024
140 Kata untuk Orang Tua yang Sederhana, Bijak, Penuh Makna dan Bikin Terharu