Ini Dia Daftar Barang Super Mewah yang Kena Sisir Pajak

Wajib Pajak yang membeli beberapa barang sangat mewah bakal dipungut pajak penghasilan sebesar 5 persen dari harga jual

oleh Fiki AriyantiDiterbitkan 23 Januari 2015, 14:40 WIB
(Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta -

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya