Solar Disubsidi Tetap, Bagaimana Beban APBN?

Pemerintah telah menetapkan BBM jenis soal tetap mendapat subsidi Rp 1.000 per liter dengan skema subsidi tetap.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 31 Des 2014, 12:42 WIB
Kebijakan ini dilatarbelakangi turunnya kuota subsidi BBM di APBN-P 2014 dari 48 juta kiloliter menjadi 46 juta kiloliter, Senin (4/8/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah masih menghitung beban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ke depan seiring kebijakan subsidi tetap untuk solar.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian, Sofyan Djalil, Rabu (31/12/2014). "Kami bisa hitung beban APBN ke depan yang timbul subsidi fix ini," ujar Sofyan.

Pemerintah telah menetapkan kebijakan baru terkait harga bahan bakar minyak (BBM), dari kebijakan tersebut BBM jenis solar tetap mendapat subsidi Rp 1.000 per liter dengan skema subsidi tetap.

Sofyan menuturkan, solar merupakan BBM yang digunakan dalam aktivitas perekonomian seperti kendaraan pengangkut logistik. Jika solar tak bersubsidi tentu akan mempengaruhi harga komoditas.

"Aktivitas ekonomi, pemerintah memberikan subsidi solar Rp 1.000," kata Sofyan.

Namun karena menggunakan subsidi tetap harga tersebut akan berubah mengikuti harga minyak dunia dan kurs dolar. Saat ini harga minyak dunia yang menjadi patokan US$ 65 per barel dan kurs Rp 12.500 per dolar. (Pew/Ahm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya