Liputan6.com, Jakarta - Berbagai permasalahan di lingkungan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan belum juga terselesaikan. Bahkan, masih banyak petugas lapas yang dikenai sanksi.
"Kemarin ada 43 orang dalam 3 bulan terakhir," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkunham Handoyo Sudrajat usai pemusnahan barang terlarang di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2014).
Handoyo mengatakan, pihaknya memang melakukan evaluasi dan rapat rutin terkait pelanggaran yang dilakukan para petugas lapas. Jenis pelanggarannya pun bermacam-macam. Bahkan, ada pegawai Eselon II juga terkena sanksi.
"Pelanggaran disiplin, asusila, penyalahgunaan wewenang, kekerasan. Bisa sampai Eselon II, tapi tergantung fakta dan kesalahan," ungkap dia.
Oknum petugas biasanya terlibat dalam beberapa transaksi. Misalnya meloloskan barang terlarang yang seharusnya tidak masuk ke lapas. Hal ini juga harus menjadi perhatian agar ke depan tidak terulang lagi, tak terkecuali pungli.
"Masalah pungli, itu kan transaksional bisa ditempuh dengan pemberian pelajaran nilai-nilai kepada personel dan pembinaan personel lapas," tandas Handoyo.
Dalam 3 Bulan Terakhir, 43 Petugas Lapas Kena Sanksi
Oknum petugas biasanya terlibat dalam beberapa transaksi. Misalnya meloloskan barang terlarang yang seharusnya tidak masuk ke lapas.
diperbarui 19 Des 2014, 14:29 WIBWNA yang berasal dari negara Polandia, Inggris, Bulgaria dan Australia ini datang sekitar pukul 08.30 WIB dengan didampingi seorang petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (9/7/14). (Liputan6.com/Panji Diksana)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gasak 22 Tabung Gas, Residivis di Gorontalo Kembali Diringkus Polisi
4 Alasan Pluto Dikeluarkan dari Daftar Planet Bima Sakti
Kisah Mbah Kholil Bangkalan Berguru dalam Mimpi Langsung Hafal 3 Kitab, Karomah Wali
Sederet Prestasi Muslim Alibar, Mantan Kadivmin Kemenkumham Babel yang Dimutasi ke NTB
Resmi Berganti, Intip Profil Kadivmin Kemenkumham Babel yang Baru
Buka Rapimwil PPP Jabar, Mardiono Bahas Persiapan Pilkada 2024
Hasil Undian 8 Besar Piala Thomas 2024, Kapan Tim Putra Indonesia Tanding di Perempat Final?
Jumlah Kumulatif Kasus DBD Kota Bandung 2024 Tembus 3.035 Kasus
Gebuk Mafia Tanah di Sultra dan Jatim, AHY Klaim Amankan Uang Negara Rp324 Miliar
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor ke NasDem
Restoran di Jepang Sajikan Menu Sushi Terkecil di Dunia
Kakek 72 Tahun Terinfeksi Covid Terlama di Dunia, Rekor 613 Hari dan Meninggal