Pasang Batu di Atas Rel Kereta, 8 Pelajar SMA Diciduk Polisi

PT KAI menilai tindakan tersebut sangat berbahaya. Bahkan bisa berakibat kereta api tergelincir dan terbalik..

oleh Liputan6 diperbarui 10 Des 2014, 07:57 WIB
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Kulon Progo - 8 Pelajar SMA di Kulon Progo, DI Yogyakarta yang masih berseragam lengkap ditangkap aparat kepolisian. Mereka ditangkap lantaran melakukan tindakan yang dapat membahayakan nyawa para penumpang kereta api.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (10/12/2014), mereka menaruh batu seukuran kepalan orang dewasa di atas 2 sisi rel kereta api sepanjang 4 meter.

Beruntung aksi nakal para pelajar ini terlebih dahulu diketahui polisi dan petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI) saat berpatroli sebelum ada kereta yang melintas.

Kepada polisi para pelajar ini mengaku hanya iseng ingin melihat batu-batu tersebut pecah terlindas kereta api. Namun pihak PT KAI menilai tindakan tersebut sangat berbahaya. Bahkan bisa berakibat kereta api tergelincir dan terbalik.

Selanjutnya para pelajar tersebut tetap akan diproses secara hukum karena telah membahayakan nyawa orang lain dan mengganggu ketertiban umum. (Nfs/Ado)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya