Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menerapkan aturan larangan menggelar rapat dan kegiatan di hotel bagi lembaga pemerintah atau kementerian dinilai tidak masuk akal.
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan, bagi kota seperti Jakarta yang kegiatan jasa menjadi salah satu roda penggerak ekonomi utama, dampak pelarangan ini akan sangat besar.
"Jakarta sebagai kota jasa dengan banyak dibangunnya hotel salah satu alasannya karena ada pangsa pasar dari sektor pemerintah. Dan itu juga turut mendorong roda perekonomian," ujar Sarman saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (3/12/2014).
Dia menjelaskan, pemerintah baik pusat maupun daerah tidak bisa begitu saja terlepas dari pengadaan kegiatan di luar gedung pemerintah, seperti di hotel. Namun untuk menghemat anggaran tidak bisa begitu saja diterbitkan larangan untuk mengadakan kegiatan di hotel.
"Kalau untuk kegiatan yang wajar ya silahkan saja. Memang hal-hal yang tidak perlu di hotel. Tapi tetap harus ada (di hotel), tinggal dipilih saja mana yang perlu di hotel mana yang tidak. Kalau kegiatan yang pesertanya banyak ya tidak ada salahnya di hotel. Kalau pesertanya banyak tapi tidak boleh di hotel malah akan jadi pemborosan," jelas dia.
Sarman mengungkapkan, dilihat dari hitung-hitungan, jika lembaga pemerintah atau kementerian menyewa ruangan non-hotel untuk suatu kegiatan justru akan jauh lebih boros.
Menurut dia, jika suatu kegiatan instansi pemerintah dilaksanakan di hotel akan lebih hemat karena semuanya telah dihitung dalam satu paket dan biasanya mendapatkan diskon.
"Misalnya pesertanya sekian banyak, itu untuk gedungnya sudah tidak kena charge lagi, ruangan dan fasilitasnya sudah gratis. Kalau sewa gedung tersendiri, ruangnya dan masing-masing fasilitas seperti konsumsi, sound system, panggung dan lain-lain harus bayar lagi. Ini malah semakin mahal dan tidak efektif," tandasnya. (Dny/Ahm)
Jakarta Rugi Gara-gara Larangan Rapat di Hotel
Pangsa pasar dari sektor pemerintah mendukung bisnis hotel yang dapat mendorong roda perekonomian di Jakarta.
diperbarui 03 Des 2014, 15:12 WIBPegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Momen Seru Arisan Geng Cendol Sambil Karaoke, Ada Anggota Baru
Jepang Dikabarkan Gandeng ASEAN Jajaki Produksi Mobil, Mau Saingi China?
Jokowi Kunjungi Lokasi Banjir Lahar Dingin di Kabupaten Agam Sumbar
Jessica Iskandar Hamil Anak Ketiga di Usia 36, Ungkap Alasan Pakai Metode Bayi Tabung atau IVF
VIDEO: Resmi Jadi Kader Gerindra, Bobby Nasution Daftar Jadi Cagub Sumut
MK Tolak Permohonan PPP Soal Dugaan Perpindahan Suara ke Partai Garuda di 35 Dapil
Nurul Ghufron Minta Dewas Patuhi Putusan Sela PTUN: Tidak Boleh Diperdebatkan
Cara Efektif Usir Semut dari Toples Gula Tanpa Dijemur, Hanya Perlu 1 Bumbu Dapur
VIDEO: Gedung di Kenya Runtuh dan Sejumlah Orang Terjebak
Tambang Liar Makin Marak, Ternyata Ini Biang Keroknya
13 Ide Jualan Makanan Kekinian 2023-2024 yang Bisa Untung Miliaran
Jason Momoa Perkenalkan Adria Arjona sebagai Kekasih Barunya, 3,5 Tahun Setelah Berpisah dengan Lisa Bonet