7 Pengedar Sabu 12,8 Kg Dalam Bohlam Dibekuk

Sabu-sabu tersebut disimpan di dalam lampu bohlam. Setiap bohlam berisi 20 hingg 50 gram sabu.

oleh Liputan6 diperbarui 26 Nov 2014, 05:35 WIB
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Tangerang Selatan - Polisi menangkap 7 pengedar sabu asal Tiongkok yang diduga merupakan anggota jaringan narkoba internasional. Dalam penangkapan di sebuah rumah di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, polisi menyita barang bukti sabu seberat 12,8 kilogram.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Selasa (25/11/2014), sabu-sabu tersebut disimpan di dalam lampu bohlam. Setiap bohlam berisi 20 hingg 50 gram sabu.

Kasus ini terungkap saat penyidik dari Polres Jakarta Barat tengah mengembangkan kasus narkoba dari seorang tersangka yang masih disembunyikan identitasnya. Dari pemeriksaan sementara, sabu senilai puluhan miliar rupiah itu masuk ke Indonesia melalui jasa ekspedisi.

Namun yang menarik, penyelundupan sabu termasuk peredarannya di Indonesia ini ternyata diatur oleh seorang napi asal Afrika yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) cipinang, Jakarta Timur. (Ali)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya