Dicari Dirjen yang Bisa Pungut Pajak

Menteri Keuangan, Bambang Brojodnegoro menuturkan, lelang jabatan dirjen pajak untuk mendukung transparansi.

oleh Fiki AriyantiDiterbitkan 11 November 2014, 07:47 WIB
(Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang sibuk mempersiapkan lelang jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak. Hal ini dilakukan demi transparansi sehingga perlu melibatkan tim Panitia Seleksi (Pansel) Dirjen Pajak.

"Pemilihan kandidat akan diumumkan, lalu diwawancara oleh Pansel," ungkap Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro saat ditemui wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (10/11/2014) malam.

Bambang menuturkan, syarat calon Dirjen Pajak harus yang sudah mengetahui, memahami dan berpengalaman di bidang perpajakan. Namun Bambang membuka kesempatan bagi kandidat yang sekadar memahami pajak, tapi bisa membuktikan kemampuan dan keahliannya.

"Pengalaman di perpajakan cukup lama dan sudah terbukti bisa memungut pajak. Bisa saja kalau ada orang yang mengerti (pajak) tapi dia bisa membuktikan kemampuannya. Silakan," terang dia.

Lelang jabatan, diakui Bambang, untuk mendukung transparansi pemilihan seorang Kepala lembaga. Apalagi di Direktorat Jenderal Pajak yang mempunyai tugas berat untuk menghimpun penerimaan negara sebanyak-banyaknya.

"Untuk mendukung transparansi. Kita mau coba meski nggak bisa penuh karena UU Aparatur Sipil Negara nggak ada turunannya. Kita mencoba jalankan sebagian yang ada di UU itu," pungkasnya. (Fik/Ahm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya