Liputan6.com, Wellington - Seorang diplomat asal Malaysia dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan percobaan pemerkosaan, setelah ia diekstradisi ke ibukota Selandia Baru, Wellington.
Muhammad Rizalman bin Ismail, nama diplomat itu, diterbangkan dari Malaysia dalam kawalan ketat polisi, untuk menghadapi kasusnya itu.
Sebelumnya, saat tuduhan diajukan Mei lalu, ia kembali ke Malaysia dengan alasan kekebalan diplomatik.
Tindakannya itu memicu kemarahan di Selandia Baru, sekaligus bikin malu korps diplomatik dua negara.
Negeri jiran lantas setuju untuk mengirimkan terdakwa kembali, untuk menghadapi tuduhan kasus dugaan perampokan dan penyerangan dengan niat untuk memperkosa.
Setelah dihadirkan dalam sidang singkat di Pengadilan Distrik Wellington Sabtu (25/10/2014) ini, diplomat itu dibawa ke tahanan polisi. Sejumlah staf Kedubes Malaysia juga hadir di pengadilan. Lalu Rizalman akan kembali dihadirkan dalam persidangan Selasa 28 Oktober.
Diplomat tersebut bekerja di Komisi Tinggi Malaysia di Wellington sejak tahun lalu, sebagai asisten staf untuk pertahanan.
Ia dituduh mengikuti Tania Billingsley ke rumah korban di di pinggiran Brooklyn pada 9 Mei 2014 dan melakukan penyerangan.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Malaysia Datuk Seri Anifah Aman menegaskan, pihaknya tak akan menghalangi penegakan hukum.
"Hanya karena dia seorang diplomat tidak berarti ia bebas dari hukuman. Kekebalan diplomatik bukan berarti memiliki lisensi untuk melakukan kejahatan," kata Pak Menlu.
Selandia Baru sebenarnya telah meminta tersangka bisa diadili di Malaysia, namun permintaan itu ditolak Kuala Lumpur.
Perdana Menteri Selandia Baru John Key mengatakan, diplomat sebenarnya memiliki hak yang kuat untuk diadili di negaranya. Tapi mengatakan hal itu tak memungkinkan, karena negara asalnya tak memperbolehkannya.
"Meskipun saya sudah memutuskan bahwa dia akan dimintai pertanggungjawaban di negara asalnya (Malaysia)," kata John Key. (Tnt)
Dugaan Pemerkosaan, Diplomat Malaysia Ditahan di Selandia Baru
Muhammad Rizalman bin Ismail diterbangkan dari Malaysia dalam kawalan ketat polisi, untuk menghadapi kasusnya.
diperbarui 25 Okt 2014, 14:00 WIBIlustrasi Penangkapan (Liputan6.com/M.Iqbal)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kakek 72 Tahun Terinfeksi Covid Terlama di Dunia, Rekor 613 Hari dan Meninggal
Wanita Berusia 60 Tahun Lolos Miss Argentina Karena Wajahnya Awet Muda
Link Live Streaming Liga Champions Dortmund vs PSG di Vidio 2 Mei 2024
Korban Kecelakaan di Bandung Tidak Diterima Keluarga, Ini Kata Dinsos Jabar
Buntut Kasus Brigadir RAT, Polri Diminta Evaluasi Anggota Tugas Pengawalan
7 Mainan Anak Perempuan Terbaru, Bisa Bermain Sambil Belajar
Jangan Sembarang Potong Kuku, Ini 3 Hari Baik yang Disunnahkan dalam Islam
Hasil Thomas Cup 2024: Sikat India, Indonesia Amankan Status Juara Grup
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Thomas dan Uber 2024: Siapa Lolos ke Babak 8 Besar?
Buruh Bentangkan Bendera Merah Putih 100 Meter Tolak Upah Murah di Surabaya
Yolla Yuliana Sudah Kembali, Jakarta Electric PLN Siap Sapu Bersih Pekan Kedua PLN Mobile Proliga 2024
Peternak Bebek Petelur di Lampung Keluhkan Tingginya Harga Pakan