Dari 43 Nama Calon Menteri, 13 di Antaranya Terkait Korupsi

KPK memberi tanda merah pada calon menteri yang berpotensi jadi tersangka.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Okt 2014, 13:29 WIB
Rencananya Jokowi akan lakukan pengumuman kabinet, di rumah Transisi, Jalan Sutubondo nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat.

Liputan6.com, Jakarta - Hari pertama berkantor di Istana, Presiden Joko Widodo memanggil sejumlah tokoh, antara lain mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono dan Deputi Gubernur senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara. Namun keduanya menolak berkomentar soal susunan kabinet.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (22/10/2014), dari 33 nama menteri dan 10 kepala lembaga setingkat kementerian yang diserahkan Jokowi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sementara itu 13 nama dikembalikan kepada presiden dengan catatan rekam jejaknya terkait kasus korupsi. Menyusul rekomendasi itu rencana pengumuman susunan kabinet ditunda. Juru bicara KPK Johan Budi, membenarkan ada sejumlah nama yang terindikasi terlibat korupsi.

KPK memberi tanda merah pada calon menteri yang berpotensi jadi tersangka. Warna kuning tua untuk mereka yang diragukan komitmennya pada pemberantasan dan pencegahan korupsi, serta kuning muda untuk nama calon menteri yang disebut dalam laporan pengaduan kasus korupsi dari masyarakat ke KPK. (Mut)

Baca juga:

Kapolri: Jadi Menteri Jokowi, Jenderal Aktif Harus Mundur

Usai Temui Jokowi, JK Sambangi Kantor Wapres di Jalan Veteran

Siti Nurbaya Siap jadi Menteri Jokowi

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya