Ahli Kandungan Harus Tahu Cara Pasang Kontrasepsi IUD

Para Spesialis Obstreti dan Ginekologi harus memahami satu materi penting tentang pemasangan alat kontrasepsi IUD pasca bersalin.

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 30 Sep 2014, 18:00 WIB
Para Spesialis Obstreti dan Ginekologi harus memahami satu materi penting tentang pemasangan alat kontrasepsi IUD pasca bersalin.

Liputan6.com, Jakarta Dalam program Indonesia Advanced Labor and Risk Management (IN-ALARM) yang dimiliki oleh Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), para Spesialis Obstreti dan Ginekologi harus memahami satu materi penting tentang pemasangan alat kontrasepsi IUD pasca bersalin.

Dr. Nurdadi Saleh, SpOG mengatakan, IN-ALARM merupakan program yang wajib dilakukan oleh seluruh anggota POGI setiap 5 tahun sekali, sebagai prasyarat untuk mendapatkan rekomendasi izin praktik.

"Kenapa ini perlu dilatih? Karena ini adalah bahan baru. Ketika saya sekolah dulu, materi ini tidak secara khusus dipelajari. Namun kita sadar, sesuai dengan program milik negara, metode kontrasepsi jangka panjanglah yang akan menjadi fokus," kata Nurdadi.

Dalam konferensi pers 'Hari Kontrasepsi Sedunia 2014: Kontrasepsi Membantu Keluarga Merencanakan Masa Depan' di Ruang Kunthi, Gedung Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2014), Ketua Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menambahkan, pihaknya dan bangsa Indonesia mengingkan setiap SpOG mampu serta bisa mengadvokasi pasien untuk memasang IUD pasca bersalin.

Peran Obgyn (ahli kandungan) sebagai dokter spesialis yang langsung menangani pasien dalam bidang reproduksi dan ginekologi memang memegang peranan penting dalam memberikan edukasi terkait dengan kontrasepsi.

Untuk itu, POGI memiliki peran yang sangat besar dalam penambahan dan penyebaran aseptor jangka panjang, sesuai dengan program pemerintah saat ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya