Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan segera mengalihkan subsidi atau Public Service Obligation (PSO) Kereta Api (KA) terhitung 1 Januari 2015 ke KA lokal dan Commuter. Namun pencabutan subsidi tersebut justru tidak mengurangi tarif KA lokal maupun KA Commuter Line. Lalu akan terserap kemana dana subsidi itu?
Direktur Komersial PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero, Bambang Eko Martono mengungkapkan, pihaknya tidak akan menurunkan tarif KA lokal dan KA Commuter dengan pengalihan subsidi PSO tersebut.
"Tidak turun, tapi sama saja (tarif Commuter Line)," ungkap dia kepada wartawan di Gedung Jakarta Railway Center Djuanda, Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Advertisement
Bambang mengakui, pengalihan subsidi atau PSO dari KA Ekonomi Jarak Jauh dan jarak sedang justru akan digunakan untuk mengantisipasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
"Kan kurs rupiah melemah atau dolar AS menguat, lalu ada kemungkinan harga BBM naik. Jadi itu untuk mengantisipasi hal tersebut," ungkapnya.
Berbeda VP Head of Corporate Communication KAI, Makmur Syaheran mengatakan, dana alokasi pengalihan PSO digunakan untuk meningkatkan pelayanan KAI terhadap penumpang.
"Dana pengalihan PSO untuk memperbaiki layanan, peremajaan armada dan perbaikan sarana dan prasarana kereta api," tukas dia. (Fik/Ahm)