Rapat Paripurna RUU Pilkada Terlama Sepanjang Periode Terakhir

Menurut politisi Partai Golkar Priyo Budi Santoso, biasanya rapat paripurna paling lama hingga sore hari atau pukul 20.00 WIB.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 27 Sep 2014, 17:12 WIB
Sidang yang berlangsung 'alot' ini akhirnya diputuskan dini hari tadi, Jumat (26/09/14), Jakarta. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Rapat paripurna RUU Pilkada yang berlangsung 25 hingga 26 September dini hari kemarin, diakui Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso terlama selama era kepemimpinannya.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, paripurna RUU Pilkada yang memutuskan pilkada tak langsung atau melalui DPRD tersebut, hanya bisa disaingi rapat paripurna Pansus Bank Century.

"Sidang Paripurna RUU Pilkada adalah paling lama selama 5 tahun kami memimpin. Hanya bisa disamakan pada saat kita memutuskan Pansus tentang Century," kata Priyo yang memimpin rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada itu, di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/9/2014).

Menurut Priyo, biasanya rapat paripurna hanya memakan waktu hingga sore hari. Atau paling lama hanya berkisar hingga pukul 20.00 WIB.

"Kalau biasanya kan hanya sampai sore atau jam 8 malem," tandas Priyo.

DPR resmi mengesahkan RUU Pilkada tak langsung atau melalui DPRD pada Jumat 27 September dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Sebanyak 226 anggota DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih setuju pilkada tak langsung.

Sementara 135 anggota DPR dari parpol pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) setuju pilkada langsung. Namun Fraksi Partai Demokrat yang juga anggota Koalisi Merah Putih, memilih walk out atau meninggalkan rapat paripurna.

Dari 130 anggota Fraksi Demokrat yang hadir, 124 anggota melakukan aksi walk out, sisanya 6 orang memilih tetap di ruang rapat paripurna. (Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya