PKB: Pilkada Lewat DPRD Rampas Kedaulatan Rakyat

Wasekjen PKB Abdul Malik Haramain mengatakan, pilkada langsung dipilih oleh rakyat lebih demokratis dibandingkan melalui DPRD.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 08 Sep 2014, 16:54 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menolak pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD dalam pembahasan RUU Pilkada. Salah satu partai pendukung pasangan presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) itu, tetap menghendaki mekanisme pilkada tetap dipilih langsung oleh rakyat.

Wasekjen PKB Abdul Malik Haramain menegaskan, bukan tanpa sebab partainya bersikukuh agar kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat. Karena menurutnya, pilkada langsung dipilih oleh rakyat lebih demokratis dibandingkan melalui DPRD.

"PKB sendiri (menginginkan) langsung. Hasil pilkada langsung lebih demokratis," kata Malik saat dihubungi, di Jakarta, Senin (8/9/2014).

Malik mengatakan, untuk menyiasati besarnya anggaran pilkada langsung seperti yang dikeluhkan, bisa dilakukan dengan penyelenggaraan secara serentak. Pilkada melalui DPRD juga memberikan celah suburnya politik dinasti. Yang mana antara kepala daerah hanya terikat kontrak dengan DPRD yang mendukung dan mencalonkannya.

"Ini merampas kedaulatan rakyat, menyuburkan politik oligarki. Komunikasi kepala daerah dengan rakyat tidak ada," cetusnya.

Anggota Komisi II DPR itu menambahkan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada itu masih dibahas di internal Komisi II dan fraksi dengan sejumlah pasal-pasal yang krusial. Baru kemudian pada 20 September akan dibawa ke dalam sidang paripurna.

"Rapat terakhir mengerucut ke 2. Langsung tidak langsung. Minggu ini panja belum putus ke paripurna," tandas Malik.

Mayoritas partai yang bergabung dalam Koalisi Merah Putih pendukung Prabowo-Hatta dalam Pilpres 2014, yaitu Demokrat, Golkar, PAN, PPP, PKS, dan Gerindra menginginkan Pilkada oleh DPRD setempat. Sedangkan PDIP, Hanura, dan PKB menyetujui pilkada langsung seperti sekarang. (Mut)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya