Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan ancaman yang ditujukan kepada salah satu saksi pada kasus penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum, Bertha Herawati.
Bertha merupakan Sekretaris Departemen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Partai Demokrat yang mengaku mendapat ancaman agar tidak menghadiri sidang perkara Anas yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 25 Agustus 2014 malam tadi.
"KPK akan pelajari keterangan Bertha sehingga kelak bisa lebih dijelaskan, siapa yang mengancam? Apa bentuk ancaman dan maksud ancaman," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantornya, Jakarta, Selasa (26/8/2014).
"Kesemua itu akan jadi salah satu dasar KPK untuk menentukan lebih lanjut langkah KPK selanjutnya," imbuh dia.
Tidak hanya itu, Bambang juga menyebut, KPK bisa mempersoalkan ancaman ini dan meminta pertanggung jawaban dari pihak Anas Urbaningrum dalam tuntutan yang akan diajukan jaksa penuntut umum pada KPK.
"KPK juga akan kaji, apakah tindakan itu bisa dikualifikasikan sebagai obstruction of justice (mengarahkan saksi untuk bersembunyi dari panggilan KPK). Dan KPK akan bisa mempersoalkan hal itu pada AU," katanya.
Pada malam sebelum bersaksi untuk kasus Anas, Bertha sempat menyampaikan surat kepada ketua majelis hakim yang diketuai oleh Haswandi. Dalam surat tersebut, Bertha mengaku mendapat ancaman dari pihak yang belum diketahui identitasnya untuk tidak hadir dalam persidangan. Bertha diancam akan dibuntuti jika tetap nekat bersaksi.
"Saya dapat pesan dari Maya Suroso 'Demi keamanan, Mbak Bertha supaya besok tidak usah hadir dan tidak dipanggil lagi karena waktunya sudah habis'. Pesan dari mana, Mbak? 'Grupnya AU (Anas Urbaningrum)'," kata ketua hakim Haswandin membacakan surat Bertha. (Mut)
KPK Dalami Ancaman Kepada Saksi Kasus Anas Urbaningrum
Pada malam sebelum bersaksi untuk kasus Anas, Bertha sempat menyampaikan surat kepada ketua majelis hakim yang diketuai oleh Haswandi.
diperbarui 26 Agu 2014, 15:37 WIBGedung KPK (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Link Live Streaming Liga Champions Dortmund vs PSG di Vidio 2 Mei 2024
Korban Kecelakaan di Bandung Tidak Diterima Keluarga, Ini Kata Dinsos Jabar
Buntut Kasus Brigadir RAT, Polri Diminta Evaluasi Anggota Tugas Pengawalan
7 Mainan Anak Perempuan Terbaru, Bisa Bermain Sambil Belajar
Jangan Sembarang Potong Kuku, Ini 3 Hari Baik yang Disunnahkan dalam Islam
Hasil Thomas Cup 2024: Sikat India, Indonesia Amankan Status Juara Grup
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Thomas dan Uber 2024: Siapa Lolos ke Babak 8 Besar?
Buruh Bentangkan Bendera Merah Putih 100 Meter Tolak Upah Murah di Surabaya
Yolla Yuliana Sudah Kembali, Jakarta Electric PLN Siap Sapu Bersih Pekan Kedua PLN Mobile Proliga 2024
Peternak Bebek Petelur di Lampung Keluhkan Tingginya Harga Pakan
7 Potret Prilly Latuconsina Menyelam Bareng Hiu Paus di Gorontalo, Bikin Deg-Degan
Menanti Ketegasan Pemerintah Memasukkan Sampah Puntung Rokok Sebagai Limbah B3