Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie atau Ical menanggapi dengan santai soal ancaman dari kader Golkar yang dipecat, yakni Agus Gumiwang dan Nusron Wahid. Keduanya berencana akan menuntut Golkar sebesar Rp 1 triliun atas keputusan pemecatan tersebut.
"Biar saja, saya itu kan cuma ini saja, buat PR," kata Ical di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (20/8/2014) malam.
Mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) itu menjelaskan, keputusan pemecatan kedua kader tersebut sudah melalui mekanisme yang diatur oleh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.
Menurut Ical, Golkar memberikan kesempatan kader-kader tersebut mengajukan keberatannya ke Mahkamah Partai, atas pemecatan dari DPP. "Sebetulnya waktu itu sudah dikasih tahu suruh pergi ke Mahkamah Partai, 60 hari (setelah dipecat)," ungkap Ical.
Sebelumnya 3 kader Golkar yang dipecat, Agus Gumiwang Kartasasmita, Nusron Wahid, dan Poempida Hidayatulloh melayangkan gugatan perdata kepada Ical dan menuntut ganti rugi senilai Rp 1 triliun.
"Gugatannya Rp 1 triliun. Itu akan kami masukkan," kata Agus di kawasan SCBD Sudirman, Jakarta, 20 Agustus lalu.
Agus menjelaskan, setidaknya ada 3 klausul gugatan yang akan dimasukkan dalam gugatan ke pengadilan negeri. Gugatan itu atas tuduhan pembohongan publik, pemcemaran nama baik, dan perbuatan melawan hukum.
"Aburizal Bakrie dan Idrus Marham telah melakukan pembohongan publik dengan menyebutkan sudah memberikan surat teguran tapi tidak pernah digubris. Padahal, nyatanya tidak pernah ada surat teguran itu," ungkap Agus.
Baik Agus, Nusron, dan Poempida menegaskan tidak akan mengambil uang itu jika nantinya pengadilan memutuskan mengabulkan gugatan mereka. Uang itu akan digunakan untuk urusan lain.
"Itu akan kami gunakan untuk membantu teman-teman di Lapindo dan membantu merealisasikan janji Pak Ical di Munas Riau," tegas Agus.
Tanggapan Ical Dituntut Rp 1 Triliun karena Pecat Kader Golkar
3 kader Golkar yang dipecat, Agus Gumiwang Kartasasmita, Nusron Wahid, dan Poempida Hidayatulloh melayangkan gugatan perdata kepada Ical.
diperbarui 21 Agu 2014, 07:31 WIBKetua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gempa M 5,5 Guncang Pulau Doi Maluku Utara, Tak Berpotensi Tsunami
120 Kata-Kata Hari Buruh Penuh Makna, Berisi Pesan Perjuangan, Motivasi, dan Apresiasi
Jangan Lewatkan Sinetron Di Antara Dua Cinta Episode Selasa 30 April 2024 Pukul 21:30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Legenda Brazil Jual Saham di Cruzeiro dan Real Valladolid
4 Zodiak yang Ditakdirkan Berlimpah Keberuntungan, Menuju Puncak Sukses Sebelum 2025
Ciri-Ciri Hamil 5 Bulan yang Sehat, Lengkap dengan Perkembangan Janin
Ragam Modus Penipuan Melalui WhatsApp, Simak Biar Tak Jadi Korban
Membangun Ketangguhan Mental, Menemukan Kedamaian Meski Merasa Kehilangan
Punya Nilai Pasar Rp 20,8 Miliar, Maarten Paes Pernah Bikin Lionel Messi Frustasi
Potret Azizah Salsha Peluk Erat Pratama Arhan Setelah Timnas Indonesia U-23 Tumbang saat Lawan Uzbekistan
Tuliskan Contoh Kata Rujukan Sesuai Jenisnya, Simak Penjelasan
Laboratorium Tembakau Sintetis di Sentul yang Digerebek, Diklaim Polisi Pertama Kali Ada di Indonesia