Tanggapan Ical Dituntut Rp 1 Triliun karena Pecat Kader Golkar

3 kader Golkar yang dipecat, Agus Gumiwang Kartasasmita, Nusron Wahid, dan Poempida Hidayatulloh melayangkan gugatan perdata kepada Ical.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 21 Agu 2014, 07:31 WIB
Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie atau Ical menanggapi dengan santai soal ancaman dari kader Golkar yang dipecat, yakni Agus Gumiwang dan Nusron Wahid. Keduanya berencana akan menuntut Golkar sebesar Rp 1 triliun atas keputusan pemecatan tersebut.

"Biar saja, saya itu kan cuma ini saja, buat PR," kata Ical di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (20/8/2014) malam.

Mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) itu menjelaskan, keputusan pemecatan kedua kader tersebut sudah melalui mekanisme yang diatur oleh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.

Menurut Ical, Golkar memberikan kesempatan kader-kader tersebut mengajukan keberatannya ke Mahkamah Partai, atas pemecatan dari DPP. "Sebetulnya waktu itu sudah dikasih tahu suruh pergi ke Mahkamah Partai, 60 hari (setelah dipecat)," ungkap Ical.

Sebelumnya 3 kader Golkar yang dipecat, Agus Gumiwang Kartasasmita, Nusron Wahid, dan Poempida Hidayatulloh melayangkan gugatan perdata kepada Ical dan menuntut ganti rugi senilai Rp 1 triliun.

"Gugatannya Rp 1 triliun. Itu akan kami masukkan," kata Agus di kawasan SCBD Sudirman, Jakarta, 20 Agustus lalu.

Agus menjelaskan, setidaknya ada 3 klausul gugatan yang akan dimasukkan dalam gugatan ke pengadilan negeri. Gugatan itu atas tuduhan pembohongan publik, pemcemaran nama baik, dan perbuatan melawan hukum.

"Aburizal Bakrie dan Idrus Marham telah melakukan pembohongan publik dengan menyebutkan sudah memberikan surat teguran tapi tidak pernah digubris. Padahal, nyatanya tidak pernah ada surat teguran itu," ungkap Agus.

Baik Agus, Nusron, dan Poempida menegaskan tidak akan mengambil uang itu jika nantinya pengadilan memutuskan mengabulkan gugatan mereka. Uang itu akan digunakan untuk urusan lain.

"Itu akan kami gunakan untuk membantu teman-teman di Lapindo dan membantu merealisasikan janji Pak Ical di Munas Riau," tegas Agus.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya