Liputan6.com, Jakarta Jelang berakhirnya periode Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menggenjot program-program yang masih tertunda untuk bisa diselesaikan pada 100 hari ke depan.
Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengatakan program-program yang akan digenjot ini terbagi menjadi 5 sektor, seperti regulasi pembangunan industri, program penumbuhan dan pengembangan industri, program penumbuhan industri kecil dan menengah, program penyebaran dan pemerataan industri, serta fasilitasi insentif fiskal untuk industri.
Untuk regulasi, Kemenperin sedang menyelesaikan proses finalisasi draft 6 rancangan peraturan pemerintah (RPP) sebagai tindak lanjut Undang-Undang nomor 3 tahun 2014. Selain itu, saat ini juga tengah disuusn draft rencana strategis (restra) Kemenperin 2015-2019.
Dalam program penumbuhan dan pengembangan industri, Kemenperin akan mengenjot program revitalisasi industri pupuk, industri gula dan pengembangan industri gas bumi dan pembangunan kawasan industri Teluk Bintuni, Papua Barat.
"Pabrik pupuk Kaltim-5 target kemajuan 98%, pabrik pupuk Pusri II-B kemanjuan 65%. Untuk kawasan industri Bintuni sedang dalam proses penyelesaian Peraturan Presiden (Perpres) untuk pengembangan industri gas bumi disana," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2014).
Untuk program penumbuhan IKM, Kemenperin tengaj melakukan verifikasi terhadap 175 proposal permohonan IKM untuk restrukturisasi mesin peralatan serta melakukan pelatihan wirausaha baru IKM kepada 345 orang.
Dalam program penyebaran dan pemerataan industri, Kemenperin akan mengenjot pembangunan kawasan industri di Kabupaten Morowali Sulawesi Tenggara, Kawasan Industri Kuala Tanjung Sumatera Utara dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu dan KEK Bitung.
"Untuk di Morowali sedang dilakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait penyediaan infrastruktur listrik, jalan negara dan perizinan," tutur dia.
Dan terakhir, untuk fasilitas insentif fiskal industri, tengah dilakukan percepatan proses penerbitan Keputusan Menteri Keuangan terkait persetujuan fasilitas tax holiday untuk satu perusahaan yang telah disetujui komite verifikasi dan 2 perusahaan yang dalam proses pengajuan.
"Untuk tax allowance, tengah berkoordinasi untuk mempercapat prosesnya kepada 6 perusahaan yang tengah mengajukan. Nama-namanya tidak bisa disebut karena ada permintaan dari perusahaan," tandasnya. (Dny/Nrm)
Program yang akan Digenjot Menperin dalam 100 Hari
Program-program yang akan digenjot ini terbagi menjadi 5 sektor
diperbarui 24 Jul 2014, 15:10 WIB(Foto: Liputan6.com)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
60 Kata Bijak Kebersamaan dalam Berbagai Hubungan, Teman, Pasangan dan Keluarga
New Desa BRILiaN 2024 Batch 1 Gandeng UNS Kembangkan Desa Lewat Kepemimpinan Kolaboratif
Tampil Cantik dan Elegan, Intip Potret Ersa Mayori di Acara Halal Bihalal dan HUT ke-57 Freeport
Fakta dan Biodata Salshabilla Adriani, yang Ternyata Dirumorkan Ada Hubungan dengan Rizky Nazar
Ribuan Buruh Geruduk Istana saat May Day 1 Mei 2024, Ini Tuntutannya
Info Terbaru Kate Middleton, Tunjukkan Kemajuan yang Positif Setelah Didiagnosis Menderita Kanker
Profil dan Fakta Menarik Widuri Puteri, Belajar Akting dari Ayahnya dan Sempat Disebut Nepo Baby
Beda Tari Rangku Alu dan Permainan Rangku Alu, Khas dari Manggarai Flores
Apakah Pasta Gigi Dapat Mencegah Gigi Berlubang? Ini Tips Memilih Produk yang Tepat
Info Nobar Semifinal Indonesia vs Uzbekistan, 1.000 Orang Diperkirakan Akan Hadir di Halaman Asprov PSSI Jabar Kota Bandung
Menteri Trenggono Wanti-Wanti Nelayan Tak Jor-joran Tangkap Ikan Liar, Kenapa?
VIDEO: 800 Warga Boyolali Menari selama 18 Jam Non Stop