Liputan6.com, Jakarta - Koalisi masyarakat sipil menyoroti pengesahan UU MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) yang terbaru. Sebab, banyak hal yang tidak lazim justru dimunculkan dalam undang-undang ini. Salah satunya terkait penentuan ketua DPR.
Hanafi dari Indonesia Parlementary Center mengatakan, pada Pasal 84 UU MD3 yang baru disebutkan penentuan pimpinan DPR bukan berdasarkan partai pemilik kursi terbanyak, melainkan melalui voting. Tapi di sisi lain, penetuan ketua DPRD masih menggunakan mekanisme lama.
"Dengan begini, sangat jelas terlihat DPR tidak punya visi yang jelas dalam membangun lembaga legislasi yang baik. DPR cenderung terjebak pada kepentingan politik," kata Hanafi di kantor ICW, Jakarta, Minggu (13/7/2014).
Hanafi menjelaskan, tidak suksesnya mekanisme voting sudah terjadi pada masa 2004-2009. Karena itulah, sistem kemudian diubah menjadi pemilik kursi terbanyak. Maka itu, ini sama halnya terjadi kemunduran.
"Mekanisme lama ini sudah terbukti mengakibatkan kinerja DPR, khususnya pada tahun pertama menjadi terhambat. Hal ini jelas karena adanya tarik ulur kepentingan yang terpolarisasi melalui koalisi kerakyatan dan koalisi kebangsaan," lanjutnya.
Dalam naskah UU MD3, lanjut Hanafi, juga tidak pernah dijelaskan naskah akademik yang menjadi dasar perubahan mekanisme pemilihan pimpinan DPR. Sehingga kebutuhan yang mendasari perubahan sistem itu tidak pernah diungkap.
"Kami khawatir ini akan mengakibatkan kinerja DPR yang akan muncul politis lebih mengemuka, dibanding kepentingan rakyat. Posisi pimpinan DPR memang sangat strategis, dia memegang 30 peran sekaligus, karena itu tidak heran kalau banyak yang memperebutkannya," tandas Hanafi.
Baca juga:
ICW: UU MD3 Hambat Kerja Penegak Hukum Selidiki Kasus
Diubah Sebelum Pilpres, UU MD3 Kini Proteksi Anggota DPR Berkasus
Tantowi Golkar: Lewat UU MD3, DPR Ingin Disamakan Seperti Menteri
IPC Pertanyakan Perubahan Mekanisme Penentuan Pimpinan DPR
Tidak suksesnya mekanisme voting sudah terjadi pada masa 2004-2009. Karena itulah, sistem kemudian diubah menjadi pemilik kursi terbanyak.
diperbarui 13 Jul 2014, 16:02 WIB(Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gus Baha Ungkap Kualitas Khusyuk Tingkat Tinggi, Kisahkan Umar bin Khattab Dicabut Anak Panahnya saat Sholat
PKS Berharap Diajak Prabowo Gabung Koalisi
Puluhan PKL Kota Bandung Diseret ke Pengadilan, Penebang Pohon Didenda Rp2 Juta
Tekad Maju Pilkada Depok 2024, Sekda Supian Suri Serahkan Formulir ke PAN
Ingin Mimpi Bertemu Nabi Muhammad SAW? Ini Amalannya dari KH Quraish Shihab
Gaya Hidup Sederhana Putri Aiko dari Jepang Jadi Sorotan, Setia Pakai Tumbler Rp80 Ribuan Sejak SMP
Badan Geologi Ungkap Penyebab Gerakan di Gunung Halu, Ada Kesalahan Manusia
4 Hal yang Ditanyakan di Padang Mahsyar setelah Kiamat, Sudah Siapkah Kita?
VIDEO: Masjid Rusak Hingga Pasien IGD Panik Akibat Gempa Garut
Kondisi Korban Begal di Bogor Belum Stabil, Keluarga Dorong Polisi Tangkap Pelaku
Mengenal 7 Pemain Terbaik AC Milan Sepanjang Masa, Bawa Kejayaan ke San Siro
Profil Shin Jae Won, Anak Pelatih Timnas STY yang Dukung Indonesia