Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta kepada pemerintah untuk menaikkan rasio elektrifikasi nasional sebagai konsekuensi kenaikan tarif listrik yang dilakukan pada Juli ini.
Anggota Komisi VII DPR RI, Rofi Munawar mengatakan, kenaikan tarif listrik harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan yang bisa direpresentasikan dengan kenaikan rasio elektrifikasi nasional. "Peningkatkan elektrifikasi nasional secara umum, khususnya di kawasan timur Indonesia," katanya, seperti yang ditulis, di Jakarta, Minggu (6/7/2014).
Selain itu, Ia juga meminta agar pelayanan lainnya juga ikut diperbaiki dan ditingkatkan. “Kenaikan ini mengirimkan pesan tentang besarnya subsidi listrik yang selama ini harus ditanggung negara, namun di sisi lain harus adanya perbaikan pelayanan dan akses listrik kepada publik,” ungkapnya.
Pemerintah sendiri sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional (KEN) memiliki target tercapainya rasio elektrifikasi sebesar 85 persen pada tahun 2015 dan mendekati sebesar 100 persen pada tahun 2020.
“Subsidi listrik pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan mencapai Rp 103,8 triliun pada tahun 2014. Jadi secara perlahan kenaikan tarif disesuaikan kondisi dan perhitungan matang golongan masyarakat yang mampu atau yang tidak perlu mendapatkan subsidi,” jelasnya.
Seperti diketahui, Komisi VII DPR telah menyetujui usulan pemerintah menaikan enam golongan pelanggan Tarif Tenaga Listrik (TTL), dengan begitu dapat menghemat subsidi sebesar sebesar Rp 8,51 triliun. (Pew/Gdn)
Kenaikan Tarif Listrik Harus Dibarengi Peningkatan Pelayanan
Pemerintah sendiri sesuai kebijakan energi nasional (KEN) memiliki target tercapainya rasio elektrifikasi sebesar 85 persen pada tahun 2015.
diperbarui 06 Jul 2014, 17:41 WIBIlustrasi tarif Listrik (Liputan6.com/Andri Wiranuari)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Taubat Tak Diterima Allah Apabila 2 Hal Ini Sudah Terjadi, Kata Buya Yahya
Olimpiade Paris 2024 Siapkan Ranjang Anti-Seks, Berbahan Kardus dan Hanya Cukup Ditiduri Seorang
Korupsi Dana Bencana Miliaran Rupiah, Kepala BPBD Siak Dijebloskan ke Penjara
Wacana Revisi UU Polri, Lemkapi: Sudah Berusia 22 Tahun, Perlu Ikuti Perkembangan
Penambang Batu di Bogor Tewas Usai Terseret Arus Waterway PLTM
Manusia Masuk Neraka Itu Salah Alamat Kata Gus Baha, Kok Bisa?
6 Penyerang Terbaik AC Milan Sepanjang Masa, Juru Gedor Andal Perobek Gawang Lawan
Kejari Dumai Tahan Eks Plt Kadiskominfo Tersangka Korupsi Bandwidth
Pemprov Jakarta Batasi Satu Alamat Rumah Maksimal Dihuni 3 KK
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 19 Mei 2024
Kasus COVID-19 Naik 2 Kali Lipat di Singapura, Wisatawan Diminta Pakai Masker
Kadisdik Jabar Jadi Pj Bupati Cirebon, Bagaimana PPDB?