Indonesia Darurat Kekerasan Seksual Anak

Data dari KPAI menunjukkan, banyak anak di bawah umur mendapatkan konten porno dari game online, komik, film, dan tv.

oleh Tim Liputan 6 SCTVDiterbitkan 07 Mei 2014, 05:39 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menyatakan Indonesia sedang darurat kekerasan seksual pada anak. Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (7/5/2014), kekerasan seksual pada anak dilakukan oleh orang yang lebih dewasa, tetapi ada juga yang dilakukan oleh anak-anak sendiri.

Salah satu pemicunya adalah konten pornografi yang kini dengan mudah didapatkan oleh anak-anak melalui internet. Kecanggihan tekhnologi internet yang tanpa pengawasan orang tua itu dapat berdampak negatif kepada anak. 

KPAI menerima pengaduan dari 2011 hingga 2013 yang pada setiap bulannya terdapat 45 kasus kekerasan seksual pada anak, baik secara fisik, pornografi, dan online

Data KPAI menunjukkan, banyak anak di bawah umur yang mendapatkan konten porno dari game online, diikuti komik, film, tv, situs internet lain, dan sumber-sumber lain yang bisa di dapat dengan mudah.Sementara, pemerintah mengaku telah berupaya untuk melakukan pemblokiran pada situs berkonten pornografi.

Sebenarnya, intinya terletak pada pengawasan keluarga. Banyaknya informasi yang dengan mudah diterima anak-anak memerlukan pendampingan orang tua. Hal itu perlu agar anak-anak dapat menerima informasi yang benar dan tepat sesuai perkembangan usianya. (SR)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya