10 Hari Buka Tabungan, Kepercayaan Akil Diduga Punya 4 M

Muhtar Ependy yang disebut-sebut orang kepercayaan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, memiliki tabungan yang ganjil.

oleh Oscar Ferri diperbarui 25 Mar 2014, 01:30 WIB
Senin (17/03/14), wajah Akil Mochtar tampak lelah saat menjalani sidang kasus dugaan suap sengketa Pilkada Gunung Mas (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Pemimpin Cabang Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Barat Cabang Jakarta, Iwan Sutaryadi mengatakan, Muhtar Ependy yang disebut-sebut orang kepercayaan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, memiliki tabungan yang ganjil. Sebab, setelah 10 hari buka rekening di BPD Kalbar, tabungan Muhtar mencapai nilai yang fantastis, yakni Rp 4 miliar.

Menurut Iwan, Muhtar sering menyetor uang ke rekening pribadinya dengan angka Rp 100 juta. "Iya, dia sering (setor Rp 100 juta)," kata Iwan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Akil Mochtar di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Senin (24/3/2014).

Muhtar, kata Iwan, diketahui membuka rekening di BPD Kalbar Cabang Jakarta pada 10 Mei 2013. "Kemudian Pada 20 Mei, dia sudah setor Rp 4 miliar," ucap Iwan.

Iwan menjelaskan, setoran uang Rp 4 miliar itu diambil dari uang yang dititip Muhtar ke brankas Iwan di BPD Kalbar Cabang Jakarta. Uang yang dititip itu, yakni Rp 12 miliar dan uang pecahan dollar Amerika Serikat senilai Rp 3 miliar. Sehingga total Rp 15 miliar yang dititip Muhtar.

"Sebesar Rp 4 miliar disetor ke rekeningnya (yang baru dibuka). Kemudian sebesar Rp 3.866.062.900 ditransfer ke rekening CV Ratu Samagat cabang Pontianak, Kalimantan Barat," ujar dia.

Kemudian, lanjut Iwan, Muhtar kembali mengambil uang yang dititip di brankas itu sebesar Rp 7,5 miliar. Sehingga total uang titipan yang sudah diambil Muhtar dari brankas itu adalah sebesar Rp 11,5 miliar. Sisanya Rp 3,5 miliar masih di brankas. (Anri Syaiful)

Baca juga:

Saksi: Atut Telepon Dirjen Kemendagri Soal Pilkada Ulang Lebak

Prabowo Sindir `Suap` Mantan Ketua MK Akil Mochtar dan Wawan

Bakal Ada Pejabat Jadi Tersangka Baru Suap Sengketa Pilkada

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya