Warga menilai tanah yang diklaim milik PT ACR tidak sah. Sebab tanah seluas 74 hektare yang digarap warga adalah tanah eks HGU PT Perkebunan Nusantara II.
Warga Penggarap Tuntut Lahan PT ACR
Warga menilai tanah yang diklaim milik PT ACR tidak sah. Sebab tanah seluas 74 hektare yang digarap warga adalah tanah eks HGU PT Perkebunan Nusantara II.
Diterbitkan 11 April 2012, 10:15 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Cerita Ombudsman Dihalangi Sidak Lapas Cibinong, Temukan Kamar Standar Apartemen
- 1 jam yang lalu
Ombudsman Beri Tenggat Sebulan, Lapas Cibinong Harus Robohkan Fasilitas Mewah
- 1 jam yang lalu
Ombudsman: Penghuni Akui Bayar Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
- 2 jam yang lalu
Asa Reynaldo, Penyandang Disabilitas Tempuh 59 Km Demi Berburu Kerja
- 6 jam yang lalu
Sampah Sisa Makanan Hasilkan Emisi, KLH Ungkap Cara Mengolahnya