Warga menilai tanah yang diklaim milik PT ACR tidak sah. Sebab tanah seluas 74 hektare yang digarap warga adalah tanah eks HGU PT Perkebunan Nusantara II.
Warga Penggarap Tuntut Lahan PT ACR
Warga menilai tanah yang diklaim milik PT ACR tidak sah. Sebab tanah seluas 74 hektare yang digarap warga adalah tanah eks HGU PT Perkebunan Nusantara II.
Diterbitkan 11 April 2012, 10:15 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Gajah Sumatra Ditemukan Mati di Kebun Sawit Aceh Tamiang
- 28 menit yang lalu
Akal-akalan 3 Orang di Karawang Korek Untung dari Gas Subsidi
- 1 jam yang lalu
Berjibaku Padamkan Api di Puncak B-29 Bromo
- 2 jam yang lalu
Kebakaran Gunung Bromo Meluas, Menhut Raja Juli Bilang Begini
- 3 jam yang lalu
Kebakaran Gunung Watangan Jember Hanguskan 6,5 Hektare Hutan