Warga menilai tanah yang diklaim milik PT ACR tidak sah. Sebab tanah seluas 74 hektare yang digarap warga adalah tanah eks HGU PT Perkebunan Nusantara II.
Warga Penggarap Tuntut Lahan PT ACR
Warga menilai tanah yang diklaim milik PT ACR tidak sah. Sebab tanah seluas 74 hektare yang digarap warga adalah tanah eks HGU PT Perkebunan Nusantara II.
Diterbitkan 11 April 2012, 10:15 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Viral Grup LGBT di Sumedang, Begini Reaksi Bupati
- 1 jam yang lalu
Berini Cara Membedakan Petugas Sensus Ekonomi Asli dan Palsu
- 1 jam yang lalu
Pria di Jatim Ditemukan Tewas Saat Kerja Lembur
- 2 jam yang lalu
Misteri Kematian Wanita Dalam Mobil Dinas di Parkiran Bandara Juanda
- 7 jam yang lalu
Warga Pati Bunuh Teman Saat Cari Bambu Petuk