Italia Merevisi UU Antiterorisme

Ledakan beruntun di Inggris dan sejumlah ancaman bom di dalam negeri mendorong pemerintah Italia untuk merevisi UU Antiterorisme. Para jaksa harus diberi kemudahan untuk memeriksa tersangka terorisme.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Jul 2005, 07:07 WIB
Liputan6.com, Roma: Salah satu Bank Capitalia di Kota Roma, Italia, sempat panik begitu menerima ancaman bom, Selasa (12/7). Para karyawan segera dievakuasi. Namun, beberapa jam kemudian mereka diizinkan kembali ke kantor setelah polisi memastikan tidak ada bom.

Serangan bom di London serta sejumlah ancaman serangan di dalam negeri telah mendorong pemerintah Italia merevisi kebijakan di bidang keamanan. Menteri Dalam Negeri Giuseppe Pisanu mengatakan, undang-undang antiterorisme harus direvisi untuk memudahkan para jaksa menuntut tersangka teroris. Perbaikan UU itu juga mencakup pemberian izin tinggal bagi mereka yang memberi informasi mengenai tersangka teroris.

Menurut Pisanu, polisi juga harus diberi waktu yang lebih leluasa untuk memeriksa para tersangka teroris. Dia meminta pula agar pengawasan di daerah perbatasan lebih ditingkatkan. Sementara, polisi di Eropa juga harus meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas percakapan melalui internet dan telepon.(TNA/Rcm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya