Lima Lurah di Kota Palopo Ditahan

Kejari Palopo menahan lima lurah di Kota Palopo. Mereka terindikasi tidak menyalurkan beras miskin kepada masyarakat selama satu bulan pada 2009 silam.

Olehadmin
Diterbitkan 23 Juli 2010, 23:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Kejari Palopo menahan lima lurah di Kota Palopo. Mereka terindikasi tidak menyalurkan beras miskin kepada masyarakat selama satu bulan pada 2009 silam.
  • liputan6
    Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
    Korupsi