MUI Minta HKBP Terima Usulan Pemerintah

Majelis Ulama Indonesia mengajak, jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) mematuhi surat keputusan bersama dua menteri mengenai pendirian rumah ibadah.

Diterbitkan 23 September 2010, 17:56 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Majelis Ulama Indonesia mengajak, jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) mematuhi surat keputusan bersama dua menteri mengenai pendirian rumah ibadah.